Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memastikan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu tempat pemungutan suara, karena ditemukan dua pemilih di luar DPT maupun DPTb.
"Pemungutan suara ulang di TPS 01 Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa PSU di TPS 01 itu dilakukan atas rekomendasi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Asembagus, karena diketahui ada dua pemilih luar daerah mencoblos di TPS tersebut.
Marwoto juga mengakui bahwa coblosan ulang karena kesalahan KPPS yang menerima dua pemilih yang bukan berdomisili Situbondo.
"Dua orang pemilih tersebut bukan warga Situbondo, tapi diterima dan keduanya baru ketahuan ketika penghitungan surat suara di TPS. Sebenarnya tidak ada selisih perolehan suara, karena pada saat itu juga diselesaikan," katanya.
Ia menambahkan sosialisasi mengenai pemungutan suara ulang di TPS tersebut telah dilakukan oleh pihak kecamatan dan desa setempat.
Data diperoleh, jumlah daftar pemilih tetap di TPS 01 yang akan dilakukan pemungutan suara ulang sebanyak 226 orang, yang terbagi pemilih perempuan 98 orang dan pria 128 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Pemungutan suara ulang di TPS 01 Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa PSU di TPS 01 itu dilakukan atas rekomendasi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Asembagus, karena diketahui ada dua pemilih luar daerah mencoblos di TPS tersebut.
Marwoto juga mengakui bahwa coblosan ulang karena kesalahan KPPS yang menerima dua pemilih yang bukan berdomisili Situbondo.
"Dua orang pemilih tersebut bukan warga Situbondo, tapi diterima dan keduanya baru ketahuan ketika penghitungan surat suara di TPS. Sebenarnya tidak ada selisih perolehan suara, karena pada saat itu juga diselesaikan," katanya.
Ia menambahkan sosialisasi mengenai pemungutan suara ulang di TPS tersebut telah dilakukan oleh pihak kecamatan dan desa setempat.
Data diperoleh, jumlah daftar pemilih tetap di TPS 01 yang akan dilakukan pemungutan suara ulang sebanyak 226 orang, yang terbagi pemilih perempuan 98 orang dan pria 128 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019