Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Jawa Timur, membayarkan dana kapitasi dan tagihan klaim sepanjang April 2019 mencapai Rp152 miliar lebih.

"Di April ini kami sudah bayarkan Rp152 miliar lebih, dengan rincian Rp19 miliar untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan Rp132 miliar untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan KC Kediri Anni Fitriana di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, di wilayah BPJS Kesehatan Kediri terdapat 325 FKTP dan 48 FKRTL yang terdiri dari 30 rumah sakit, dua klinik utama dan 16 optik yang berada di wilayah BPJS Kesehatan KC Kediri.

Sementara itu, untuk klaim secara nasional, BPJS Kesehatan juga menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar hutang klaim yang jatuh tempo ke rumah sakit, serta dana sebesar Rp1,1 triliun untuk dana kapitasi ke FKTP.

Anni mengungkapkan, proses pembayaran tersebut dilakukan secara berurutan, dengan mekanisme first in first out. Rumah sakit yang terlebih dahulu mengajukan pembayaran dengan berkas lengkap, transaksi pembayaran bisa dilakukan terlebih dahulu.

"Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud, karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," kata dia.

Anni mengatakan, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran kapitasi pada tanggal 15 setiap bulan. Untuk itu, ada kemungkinan pembayaran nonkapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan diharapkan fasilitas kesehatan bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Pihak rumah sakit juga lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

"Kami selalu koordinasi dengan fasilitas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga semakin yakin program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi tenang dan tenaga kesehatan nyaman," kata dia.

Dirinya menegaskan, dalam program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

"Ke depan pemerintah juga terus menjaga kelanjutan program JKN-KIS dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," ujar dia.

Sementara itu, jumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah BPJS Kesehatan KC Kediri sekitar 2,2 juta jiwa. Selain peserta mandiri, juga ada dari pegawai, serta perusahaan.

Baca juga: BPJS Kesehatan tuntaskan tunggakan klaim rumah sakit Gresik
Baca juga: BPJS Kesehatan Jember tuntaskan klaim pembayaran rumah sakit
Baca juga: BPJS Kesehatan Madiun bayar klaim faskes Rp146 miliar

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019