Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menuntaskan tunggakan beberapa rumah sakit di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, salah satunya rumah sakit milik pemkab setempat, yakni RS Ibnu Sina dengan nilai sekitar Rp20 miliar.

"Rata-rata yang kami tuntaskan adalah untuk tunggakan sampai bulan pelayanan Januari 2019," kata Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan, Kabupaten Gresik, Silvia Rumikawati di Gresik, Selasa.

Ia menambahkan, total Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah dituntaskan sebanyak 170 unit, ditambah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebanyak 30 unit.

Ia mengemukakan, adapun total pembayaran yang dilakukan oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan Gresik kepada sejumlah fasilitas kesehatan tersebut adalah sebesar Rp71.773.540.352 sepanjang April 2019.

Silvia mengatakan, total dana untuk penuntasan itu adalah bagian dari penggelontoran dana sebesar Rp11 trilun yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan pusat, dan untuk membayar jatuh tempo kepada sejumlah rumah sakit di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

"Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme 'first in first out'. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu," jelasnya.

BPJS Kesehatan, kata dia juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP setiap tanggal 15. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya, dan merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019