Pemerintah Kota Mojokerto kembali menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto guna mengoptimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di kota itu.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan Kepala BPJS Kesehatan Dina Diana Permata, di Kota Mojokerto, Jumat.

Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto mengatakan, kota yang dipimpinnya sudah mencapai UHC (Universal Health Coverage) sejak 2018 bahkan menjadi pendahulu diantara kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Ini adalah prestasi yang patut kita banggakan, meski demikian masih ada beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan," kata Ning Ita.

Meski begitu, Ning Ita tetap mengimbau agar semua pihak terkait pemberi pelayanan kesehatan harus ekstra sabar dalam menghadapi masyarakat.

"Terutama teman-teman di Puskesmas adalah garda pertama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujar Ning Ita.

Hal lain yang menjadi sorotan Ning Ita adalah masalah ketidaksinkronan data. "Ke depan melalui kader motivator, dia ingin warga yang tidak mempunyai kartu BPJS untuk sesegera mungkin diedukasi untuk mengurus kepesertaan BPJS. Tidak perlu menunggu sakit, baru kemudian mengurus," ucapnya.

Menurutnya, mengurus kepesertaan BPJS tidak bisa sehari jadi, karena dibutuhkan mensinkronkan data. Hal ini juga harus diketahui oleh masyarakat.

Dia berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan Pemkot Mojokerto dalam mendukung layanan kesehatan bagi warga.

Senada dengan Ning Ita terkait UHC di Kota Mojokerto, Kepala BPJS Kesehatan Dina Diana Permata menyampaikan bahwa sudah 95,3 persen warga di wilayah itu ter-cover BPJS Kesehatan.

Dina menambahkan, bahwa antara pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dan Dispendukcapil Kota Mojokerto untuk melakukan sinkronisasi data.

"Data penduduk yang ada akan dipilah mana penduduk yang belum terdaftar akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinkes dan Dispenduk kemudian akan diserahkan ke BPJS. Harapannya nantinya seluruh penduduk Kota Mojokerto mendapat kepastian akan jaminan kesehatan," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa BPJS banyak menerima keluhan karena kamar RS fasilitas kesehatan BPJS yang selalu penuh. Dina menjelaskan bahwa rumah sakit di Kota Mojokerto menjadi rujukan dari daerah lain di sekitar.

"Untuk meminimalisir keluhan dari peserta,  kami telah meminta seluruh rumah sakit untuk menyediakan 'dashboard'. Sehingga ada transparansi dan petugas yang ditunjuk untuk melakukan 'updating' data kamar,” kata Dina.

Lebih lanjut Dina mengatakan bahwa kepuasan adalah tujuan utama BPJS Kesehatan. Dia berharap, dengab komunikasi dan koordinasi bisa berjalan lebih baik lagi dengan Pemkot dan fasilitas kesehatan sehingga permasalahan yang terjadi di lapangan bisa dicarikan solusi bersama.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019