Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjamin pajak daerah yang dibayarkan kepada Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, itu akan dipergunakan sebaik mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tri Rismaharini, di Surabaya, Rabu, mengatakan warga Surabaya khususnya para pengusaha untuk tidak perlu khawatir lagi membayar pajak kepada Pemkot Surabaya karena hasil pajak dipergunakan untuk kemaslahatan warga Surabaya. 

"Bayarkan pajak daerah, Insya Allah kami amanah. Saya selalu cek setiap rupiah yang saya gunakan," ujarnya.

Risma menjelaskan awal menjadi Wali Kota Surabaya pada 2010 sekitar 50 persen wilayah Surabaya banjir. Namun, dengan pajak dari warga dan para pengusaha itu, Pemkot Surabaya terus melakukan pembangunan infrastruktur hingga akhirnya saat ini banjir sudah tinggal beberapa persen.
 
"Selama delapan tahun saya jadi wali kota, kurang lebih 265,86 kilometer jalan baru saya bangun. Itu semua uangnya pemkot. Ada pula 256 kilometer lebih saluran yang kami bangun. Makanya kemudian tidak banjir," katanya.

Selain itu, Wali Kota Risma juga meminta para pengusaha itu untuk selalu melakukan inovasi dan kreatifitas. Menurutnya, apabila itu tidak dilakukan oleh para pelaku usaha, maka dipastikan usahanya itu akan mati karena usaha yang lain terus bergerak dan berinovasi. 

"Mari kita gerak jangan tetap-tetap aja, jangan sampai usaha kita mati. Kalau usaha kita mati bukan karena orang lain, tapi karena kita sendiri yang tidak mau belajar apa yang terjadi di sekitar kita," katanya.
 
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga menjelaskan bahwa tidak ada gunanya Kota Surabaya semakin bagus dan indah apabila warganya tidak berhasil dan tidak sukses. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk tertib dengan peraturan yang ada, termasuk dalam pembayaran pajak. 

"Saya juga terus berusaha dan belajar tertib supaya semuanya bisa kembali ke masyarakat. Mungkin jangan dilihat sekarang, tapi lihatlah putra-putri kita yang suatu saat nanti akan mencari kerja dan berusaha di Surabaya," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya akan terus mengintensifkan pertemuan dengan para pengusaha terkait pengelolaan pajak daerah di Surabaya. Terakhir, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan ratusan pengusaha atau wajib pajak yang terdiri dari pengusaha restoran pengusaha hotel pengusaha parkir dan pengusaha hiburan di Graha Sawunggaling, Surabaya pada Selasa (26/3). (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019