Beberapa nasabah memutuskan menarik dananya yang tersimpan di Bank Pekreditan Rakyat (BPR) Syariah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, seiring masalah keuangan yang dialami bank milik pemerintah daerah itu.

"Informasi yang kami terima dari pelaksana tugas (Plt) Direktur BPR Syariah, dari sekitar Rp9 miliar uang nasabah, separuh dananya (deposito) sudah ditarik," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto di Situbondo, Kamis.

Sedangkan uang nasabah lainnya yang jumlahnya lebih dari Rp4 miliar masih belum bisa ditarik, karena dana yang dimiliki BPR Syariah saat ini hanya tersedia sekitar Rp2 miliar.

Ia mengatakan, Komisi II DPRD Situbondo saat ini fokus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan daerah, termasuk BPR Syariah.

"Hampir seluruh perusahaan daerah milik Pemkab Situbondo mengalami masalah pengelolaan keuangan," ucapnya.

Menurut Hadi, BPR Syariah saat ini juga menghadapi masalah keuangan karena para nasabah menarik dananya yang tersimpan di bank tersebut.

Ia meminta bupati Situbondo segera melantik Direktur BPR Syariah yang baru, karena perusda itu menghadapi masalah keuangan yang ditinggalkan direktur sebelumnya.

"Jika direktur yang baru tak mau bekerja di Situbondo, kami mendesak pemkab melakukan rekrutmen ulang. Karena informasinya, direktur terpilih saat dihubungi untuk hadir ke Situbondo, selalu beralasan," paparnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019