Sebanyak 47 orang kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperkuat kolektabilitas iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember, terutama dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) di dua kabupaten, yakni Kabupaten Jember dan Lumajang, Jawa Timur.

"Peningkatan jumlah kepesertaan tak seiring sejalan dengan peningkatan kolektabilas iuran peserta, sehingga BPJS Kesehatan memperkuat kinerja kolektabiltas iuran dengan melakukan rekrutmen kader JKN sejak dua tahun lalu," kata Pps Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jember Ary Udiyanto di Jember.

Seiring perkembangannya, lanjut dia, kinerja para kader JKN patut diacungi jempol, karena dengan mengoptimalkan peran mereka membawa dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah kolektabiltas iuran, khususnya dari peserta segmen PBPU.

"Pada tahun 2018, peran kader JKN di BPJS Kesehatan Cabang Jember sudah sangat optimal dan efektif dalam meningkatkan perolehan iuran peserta JKN-KIS, karena hingga hari ini ada 47 kader JKN yang tersebar di Kabupaten Jember dan Lumajang mampu mengumpulkan piutang iuran tertagih sekitar Rp1,5 miliar pada akhir 2018," katanya.

Selain melakukan kunjungan rumah peserta JKN-KIS dan melakukan penagihan iuran, lanjut dia, kader JKN juga menyosialisasikan informasi hak dan kewajiban peserta sampai dengan prosedur autodebet pembayaran iuran melalui bank-bank mitra BPJS Kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya. 

"Sebagaimana diketahui bahwa fasilitas autodebet ditujukan kepada peserta PBPU dan peserta Bukan Pekerja  (BP) atau biasa disebut peserta mandiri yang berlaku untuk seluruh kelas rawat (kelas rawat 1 hingga kelas rawat 3) yang dikehendaki peserta," katanya.

Ia menjelaskan, fasilitas itu sebenarnya untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran, karena tidak lagi secara manual. Peserta terkadang lupa untuk membayar iuran setiap tanggal 10 setiap bulannya, sehingga dengan autodebet dapat memudahkan peserta, peningkatan kolektabiltas juga teratasi dengan sistem tersebut, dan tidak ada lagi kepesertaan nonaktif yang diakibatkan karena lupa bayar iuran yang berdampak pada tidak dijaminnya pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Jember yang memiliki wilayah Kerja di Kabupaten Jember dan Lumajang mampu meningkatkan jumlah kepesertaannya sampai dengan Maret 2019 mencapai 1.673.297 jiwa atau 65 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Jember yang sudah terintegrasi di dalam program JKN-KIS. Sedangkan di wilayah Kabupaten Lumajang sebanyak 670.163 jiwa atau 60 persen dari total jumlah penduduk.

Salah satu seorang kader JKN di Kabupaten Jember Illia Hasanah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai kepanjangan tangan dari BPJS Kesehatan untuk melakukan penagihan iuran dari para peserta BPJS yang menunggak lebih dari tujuh bulan.

"Dari awal niat saya menjadi kader JKN adalah untuk pengabdian kepada masyarakat dan ingin berperan serta menyukseskan program pemerintah yang menangani bidang kesehatan melalui program JKN-KIS. Alhamdulillah juga ada penghasilan lain yang didapat dari menjadi kader JKN," ujarnya.

Ia mengaku mengalami banyak kendala dan tantangan yang luar biasa selama menjadi kader JKN, namun dengan keikhlasan bekerja dan melakukan pendekatan kepada para peserta dengan sentuhan hati, kendala tersebut bukan menjadi hambatan baginya untuk menghimpun tunggakan secara persuasif.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019