Malang (Antaranews Jatim) - Seluruh sekolah di wilayah Kota Malang dalam waktu dekat ini bakal dipasang kamera pengintai (CCTV) guna menghindari terjadinya kasus tindak asusila pada siswa (anak didik) seperti yang diduga terjadi di salah satu SDN di kota pendidikan itu beberapa waktu lalu.
Wakil WaliKota Malang Sofyan Edy Jarwoko di Malang, Rabu, mengaku ia tidak ingin dugaan kasus tindak asusila terhadap anak didik di salah saru SD Negeri di kota itu terulang kembali. "Karena kasus ini orang tua siswa dihantui kekhawatiran," ucapnya.
Karena kondisi itulah, kata politikus Partai Golkar tersebut, Pemkot Malang berencana memasang Closed Circuit Television (CCTV) di semua sekolah. Dengan pemasangan CCTV, pengawasan proses belajar mengajar bisa dilakukan secara maksimal.
Selama ini, kata mantan anggota DPRD Kota Malang itu, sudah ada beberapa sekolah yang memasang CCTV. Oleh karena itu secara bertahap semua sekolah bisa dipasang CCTV.
Edy mengaku masing-masing sekolah memiliki kemampuan yang berbeda untuk menyediakan CCTV. Karena itulah, bagi sekolah yang tidak mampu dalam penyediaan CCTV, bisa diusulkan untuk dianggarkan dalam APBD.
Tindakan asusila yang dilakukan oknum guru olahraga di salah satu SDN berinisial IM ini juga membuktikan bahwa pengawasan proses belajar mengajar di sekolah masih kurang.
Oleh karena itu, regulasi yang mengatur pegawasan juga perlu diusulkan dan dirumuskan oleh legislatif. "Saya kira ini adalah sebuah kejadian yang memprihatinkan dan memalukan. Legislatif perlu memberikan dukungan melalui pembuatan regulasi," ujarnya.
Edy meyakinkan saat ini Pemkot Malang berupaya membangun kepercayaan masyarakat Kota Malang. Pengawalan proses kasus ini tidak hanya pemerintah saja, tetapi butuh bantuan dari semua pihak. Semua terlibat dalam proses pengawasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah berharap kejadian ini yang terakhir kalinya terjadi di kota pendidikan ini. "PNS punya peraturan tersendiri. Begitu kami mendengar ada kejadian ini, kami langsung memberhentikan guru itu, sehingga dia tidak mengajar lagi. Sementara ini kami tarik ke Dinas Pendidikan sambil menunggu keputusan hukumnya," papar Zubaidah.
Sebelumnya, salah seorang guru olahraga di salah satu SDN di Kota Malang berinisial IM diduga telah melakukan tindak asusila (pelecehan seksual) terhadap sejumlah siswanya. Tindakan IM tersebut memantik reaksi dari Komnas Perlindungan Anak (PA) yang langsung turun ke Malang dan meminta kepolisian untuk memroses kasus tersebut secara hukum dan tuntas.
IM, guru olahraga yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu diduga melakukan tindak asusila kepada siswanya sudah berlangsung lama. Atas tindakannya itu sejak akhir Januari lalu telah ditarik ke UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Wakil WaliKota Malang Sofyan Edy Jarwoko di Malang, Rabu, mengaku ia tidak ingin dugaan kasus tindak asusila terhadap anak didik di salah saru SD Negeri di kota itu terulang kembali. "Karena kasus ini orang tua siswa dihantui kekhawatiran," ucapnya.
Karena kondisi itulah, kata politikus Partai Golkar tersebut, Pemkot Malang berencana memasang Closed Circuit Television (CCTV) di semua sekolah. Dengan pemasangan CCTV, pengawasan proses belajar mengajar bisa dilakukan secara maksimal.
Selama ini, kata mantan anggota DPRD Kota Malang itu, sudah ada beberapa sekolah yang memasang CCTV. Oleh karena itu secara bertahap semua sekolah bisa dipasang CCTV.
Edy mengaku masing-masing sekolah memiliki kemampuan yang berbeda untuk menyediakan CCTV. Karena itulah, bagi sekolah yang tidak mampu dalam penyediaan CCTV, bisa diusulkan untuk dianggarkan dalam APBD.
Tindakan asusila yang dilakukan oknum guru olahraga di salah satu SDN berinisial IM ini juga membuktikan bahwa pengawasan proses belajar mengajar di sekolah masih kurang.
Oleh karena itu, regulasi yang mengatur pegawasan juga perlu diusulkan dan dirumuskan oleh legislatif. "Saya kira ini adalah sebuah kejadian yang memprihatinkan dan memalukan. Legislatif perlu memberikan dukungan melalui pembuatan regulasi," ujarnya.
Edy meyakinkan saat ini Pemkot Malang berupaya membangun kepercayaan masyarakat Kota Malang. Pengawalan proses kasus ini tidak hanya pemerintah saja, tetapi butuh bantuan dari semua pihak. Semua terlibat dalam proses pengawasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah berharap kejadian ini yang terakhir kalinya terjadi di kota pendidikan ini. "PNS punya peraturan tersendiri. Begitu kami mendengar ada kejadian ini, kami langsung memberhentikan guru itu, sehingga dia tidak mengajar lagi. Sementara ini kami tarik ke Dinas Pendidikan sambil menunggu keputusan hukumnya," papar Zubaidah.
Sebelumnya, salah seorang guru olahraga di salah satu SDN di Kota Malang berinisial IM diduga telah melakukan tindak asusila (pelecehan seksual) terhadap sejumlah siswanya. Tindakan IM tersebut memantik reaksi dari Komnas Perlindungan Anak (PA) yang langsung turun ke Malang dan meminta kepolisian untuk memroses kasus tersebut secara hukum dan tuntas.
IM, guru olahraga yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu diduga melakukan tindak asusila kepada siswanya sudah berlangsung lama. Atas tindakannya itu sejak akhir Januari lalu telah ditarik ke UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019