Surabaya, (Antaranews Jatim) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menyebut kesadaran wajib lapor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan masih rendah, yakni hanya 30 persen dari total 44 ribu perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.

"Kami saat ini berusaha mendorong kesadaran mereka untuk mendaftar dulu, sebab dari 44 ribu hanya 12 ribu yang aktif mendaftar atau 30 persen. Artinya kami masih punya pekerjaan rumah besar," kata Himawan di Surabaya, Selasa.

Himawan dalam acara Seminar K3 bertema Strategi Performa K3 di Era Masyarakat Digital yang digelar PT Pelindo III itu mengatakan, total 44 ribu perusahaan di Jatim itu terbagi dari tiga kelompok, yakni besar, sedang dan kecil.

Namun, kata dia, Disnakertrans tidak melihat ukuran kelompok perusahaan yang ada, namun lebih pada risiko yang akan terjadi apabila perusahaan itu tidak mendaftar, dan yang akan dirugikan adalah karyawan.

"Kami tidak melihat perusahaan itu besar atau kecil, karena risiko tidak hanya terjadi di perusahaan besar, tapi di semua perusahaan. Dan yang kami record lebih pada risiko yang akan terjadi," katanya.

Ia mengatakan, minimnya perusahaan di Jatim wajib lapor dikarenakan adanya kebijakan yang tidak sinkron antara daerah dan provinsi, sebab izin pendirian perusahaan bukan ada pada Disnakertrans, tapi ada di sektor lain.

"Harusnya mereka (perusahaan bersangkutan) membuat laporan kepada kami," kata Himawan kepada wartawan.

Oleh karena itu, Disnakertrans Jatim akan mendorong perusahaan yang ada untuk melakukan wajib lapor, sebab hal itu bisa dilakukan secara mudah melalui daerah atau lewat daring.

"Saat ini, kami mendorong semua perusahaan untuk mendaftar melalui online, dan ini tidak hanya bisa dilakukan di provinsi, mestinya bisa melalui kabupaten/kota. Dan akan kami melakukan link and match," katanya.

Langkah selanjutnya, kata dia, Disnakertrans akan melakukan pengawasan, sehingga bisa dilihat risiko perusahaan itu tinggi, sedang dan biasa.

"Kami memiliki sebanyak 180 pengawas yang bisa membantu meningkatkan jumlah pendaftar perusahaan, setelah itu baru kami buat pemeringkatan," katanya.?

Himawan mengatakan, setelah semua perusahaan atau sebagian besar perusahaan terdaftar, Disnakertrans Jatim tahun 2019 menargetkan bisa membuat kluster untuk melihat masing-masing risiko yang ada pada perusahaan.

"Kami akan melakukan sinergi, dan tahun ini kami buat klaster. Dengan cara begitu bisa dilihat risiko masing-masing perusahaan," katanya. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019