Surabaya (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada perusahaan operator jasa kepelabuhanan, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III, karena tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya selama pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo dalam keterangan persnya di Surabaya, Sabtu, mengatakan komitmen Pelindo III tidak melakukan PHK saat pandemi membantu pemerintah menjaga kestabilan ekonomi.
"Saya memberikan apresiasi pada Pelindo III atas kontribusinya dengan tidak melakukan PHK pada pegawainya selama pandemi ini berlangsung, itu sangat membantu pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi tentunya," katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pelindo III Edi Priyanto mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen membantu pemerintah dalam penanganan dan pemulihan COVID-19.
Selain itu, juga melalui berbagai kemudahan strategi bisnis kepada pengguna jasa dan kepada 11 ribu pegawai dengan tidak melakukan PHK.
"Ini merupakan wujud implementasi Pelindo III pada core value BUMN AKHLAK yaitu Amanah dengan turut serta menjaga kestabilan ekonomi," katanya.
Ia mengatakan sebagai perusahaan milik negara, Pelindo III akan terus berkomitmen mendukung pemerintah, tidak hanya di bidang strategi bisnis, namun juga memberikan hak semaksimal mungkin kepada para pegawai selama pandemi.
"Semoga ini bisa membantu pemerintah dalam menstabilkan perekonomian nasional," kata Edi.
Pelindo III merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan, dan mengelola 43 pelabuhan yang tersebar di tujuh provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta memiliki 23 anak perusahaan dan afiliasi.