Surabaya (Antaranews Jatim) - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mendukung upaya pemerintah memburu uang-uang diduga hasil korupsi yang saat ini berada di luar negeri.
"Uang-uang itu harus dikembalikan ke rakyat dan saya yakin Presiden memiliki komitmen itu," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, jika ada uang hasil kejahatan tentang pencucian uang dari Indonesia yang disimpan di luar negeri maka langkah pengembaliannya lebih mudah.
Sementara itu, penandatanganan perjanjian bantuan hukum timbal balik Mutual Legal Assistant (MLA) antara Indonesia dan Swiss pada 4 Februari lalu merupakan momen bagus untuk mengejar harta kekayaan hasil kejahatan di luar negeri, khususnya yang disimpan di Swiss.
"Keberhasilan perundingan MLA ini adalah catatan bersejarah bagi Indonesia sekaligus pintu masuk untuk menjajaki kerja sama mutual serupa dengan berbagai negara lain yang dikenal sebagai surga pajak," ucapnya.
Caleg DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai NasDem tersebut berharap MLA seperti ini perlu diperluas dengan negara-negara surga pajak lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Uang-uang itu harus dikembalikan ke rakyat dan saya yakin Presiden memiliki komitmen itu," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, jika ada uang hasil kejahatan tentang pencucian uang dari Indonesia yang disimpan di luar negeri maka langkah pengembaliannya lebih mudah.
Sementara itu, penandatanganan perjanjian bantuan hukum timbal balik Mutual Legal Assistant (MLA) antara Indonesia dan Swiss pada 4 Februari lalu merupakan momen bagus untuk mengejar harta kekayaan hasil kejahatan di luar negeri, khususnya yang disimpan di Swiss.
"Keberhasilan perundingan MLA ini adalah catatan bersejarah bagi Indonesia sekaligus pintu masuk untuk menjajaki kerja sama mutual serupa dengan berbagai negara lain yang dikenal sebagai surga pajak," ucapnya.
Caleg DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai NasDem tersebut berharap MLA seperti ini perlu diperluas dengan negara-negara surga pajak lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019