Sampang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akan menambah dua tempat pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan digelar 17 April 2019.

Menurut Koordiator Divisi Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Sabtu, penambahan dua TPS itu akan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang dan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

"Tapi, penambahan dua TPS ini masih dalam kajian, sebab nantinya juga bergantung pada berapa jumlah pemilih pindahan di dua lokasi tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, kepastian mengenai penambahan TPS itu diputuskan mendekati hari pelaksanaan pemungutan suara pada sekitar Maret 2019.

Menurut Addy Imansyah, jika penambahan dua TPS itu terpenuhi, maka jumlah TPS yang ada di kabupaten Sampang juga bertambah.

"Saat ini jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sampang sebanyak 3.692 TPS. Maka dengan dua tambahan TPS tersebut akan berubah menjadi 3.694 TPS," katanya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Sampang Insiatun mendukung rencana penambahan TPS di dua lokasi itu, jika tujuannya memang untuk efektivitas pelaksanaan pemilu, terutama dalam rangka menekan angka golput.

"Kami di Bawaslu Sampang juga akan meningkatkan pengawasan. Yang jelas, kami akan maksimal di Pemilu 2019 ini," ujarnya.

Insiatun juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada penyelenggara apabila ada temuan pelanggaran atau ada warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Masyarakat jangan diam, jika tidak masuk DPT, misalnya, segera bilang dari sekarang," terangnya.

Bawaslu juga meminta masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan supaya segera mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019