Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membidik pemberi izin proyek basemen Rumah Sakit Siloam yang dinilai turut bertanggung jawab sebagai penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

"Kami melihat ada temuan dari segi perizinannya," ujar Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Untuk itu, dia memastikan saat ini sedang menelusuri siapa yang megeluarkan izin, termasuk siapa yang terlibat mengupayakan pengajuannya.

Perizinan proyek basemen Rumah Sakit Siloam sempat disoal sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya setelah amblesnya Jalan Raya Gubeng sepanjang sekitar 100 meter, lebar 30 meter, dengan kedalaman mencapai 20 meter pada 18 Desember 2018.

Salah satunya dilontarkan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji yang menyebut ada unsur kelalaian dari pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pemberian izin proyek, termasuk pengawasan terhadap kontraktor dan konsultan perencanaannya.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menuding amblesnya Jalan Raya Gubeng akibat karut marutnya perizinan Pemerintah Kota Surabaya.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah mengumpulkan bukti lengkap berupa data-data dokumen yang ditunjang keterangan para saksi.

"Dalam proses penyidikan kasus ini, kami juga sudah mendapatkan masukan para saksi ahli dari berbagai latar belakang," katanya.

Selain masih sedang mendalami proses perizinan proyek yang telah ditemukan kejanggalan, Luki menandaskan, progres penyidikan sejauh ini telah mengerucut kepada empat orang penanggung jawab proyek yang kemungkinan dalam waktu dekat bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing adalah dari pihak perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas proyek. "Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah bisa kami umumkan tersangkanya," ucapnya. (*)

Baca juga: RS Siloam : Jalan Ambles di Surabaya Tanggung Jawab PT Saputra Karya
Baca juga: DPRD Surabaya Pertanyakan Rekomendasi Tenaga Ahli Bangunan Gedung NKE
Baca juga: Pasca-Jalan Ambles, Pemkot Surabaya Jelaskan Alur Perizinan Pembangunan Basemen RS Siloam
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018