Kediri (Antaranews Jatim) - Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, melakukan pemusnahan puluhan media pembawa OPTK dan HPHK berupa benih atau bibit tanaman, hasil tanaman, dan hasil hewan lainnya dari luar negeri yang disita sebab tanpa disertai dengan dokumen persyaratan dari karantina.

"Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang yang tidak dilengkapi dengan persyaratan yang diharuskan. Memang ada persyaratan untuk barang masuk ke Indonesia dari luar negeri," kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya M Mussyafak Fauzi saat di Kediri, Rabu.

Dalam pemusnahan ini, ada 67 item barang. Dari jumlah itu 64 di antaranya dari horikultura sedangkan sisanya dari daging hewan. Seluruh barang itu diamankan dari hasil pemeriksaan petugas dari balai karantina yang ada di Kantor Pos Kediri.

Ia menyebut, barang yang tanpa dilengkapi dengan surat tentunya bisa berbahaya jika dibiarkan lolos. Hal itu dikhawatirkan barang kiriman dari luar negeri itu membawa bibit penyakit yang bisa menyebar ke tanaman dan hewan yang ada di Indonesia.

"Jadi bahayanya kalau itu membawa penyakit, untuk itu dicegah masuk ke Indonesia. Untuk pengirimnya ada yang personal juga perusahaan," kata dia.

Pihaknya menambahkan dari 67 barang itu berasal dari 15 negara misalnya dari Eropa, China, Thailand, dan sejumlah negara lainnya. Untuk barang-barang itu misalnya ada yang merica, bibit pohon kelapa, bibit pepaya, kurma, dan sejumlah barang lainnya. Untuk daging, salah satunya daging babi.

Ia mengaku, sebenarnya untuk setiap pengiriman barang dari luar negeri selalu diperiksa oleh petugas baik dari balai karantina hingga bea cukai. Namun, karena keterbatasan, barang tidak semua diperiksa di bandara di Jakarta maupun Surabaya, melainkan dikirim ke pos di daerah, untuk diperiksa.

Ia juga menambahkan, sebenarnya alamat atau tujuan pengiriman barang itu cukup jelas. Namun, dari balai karantina tidak melakukan penelusuran hingga ke alamat yang dimaksud, melaikan langsung mengamankan barang jika diketahui barang kiriman itu tanpa disertai dengan dokumen lengkap.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kediri Herman Hudoyo mengatakan dari hasil yang akan dimusnahkan itu adalah pemeriksaan selama setahun. Jumlah barang kiriman itu juga lebih banyak hingga dua kali lipat ketimbang tahun sebelumnya.

"Ini lebih banyak ketimbang tahun lalu. Ada setenganya. Sebenarnya semua barang diperiksa, kan ada balai karantina serta bea cukai. Jika tanpa dokumen lengkap langsung diamankan," kata dia.

Mega, perwakilan dari salah satu perusahaan yang barangnya diamankan petugas mengaku pihaknya memang mengimpor untuk biji jagung. Namun, barang itu terburu datang sebelum surat izin dari kementerian pertanian selesai diurus.

"Ini kurang dari izin menteri. Kendalanya kurang surat, jadi benih datang duluan. Harusnya izin turun dulu," kata dia.

Pihaknya mengaku kurang persiapan dan koordinasi. Sebelumnya diperkirakan proses pengiriman akan cukup lama, namun nyatanya barang sudah datang terlebih dahulu, sehingga barang disita.

"Estimasi kirim perkiraan lama, ternyata barang datang duluan. Kami juga baru ini. Kami juga bukan abai, hanya kurang persiapan, sebab ketentuan izin menteri juga tahu," kata Mega.

Proses pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang Kantor Pos Kediri dengan disaksikan langsung dari Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, kantor pos, perwakilan Polresta Kediri, Bea Cukai Kediri dan sejumlah tamu undangan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018