Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memperlihatkan barang bukti satwa burung saat rilis penggagalan penyelundupan burung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/8). Petugas BBKP Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 154 ekor burung dari Kalimantan Tengah yang terdiri dari Cucak Hijau 60 ekor, Cucak Jenggot tiga ekor, Murai Batu 53 ekor serta burung Sulingan atau Tledekan 38 ekor tanpa dilengkapi dokumen kesehatan (health certificate) dari daerah asal. Antara Jatim/Moch Asim/18.