Blitar (Antaranews Jatim) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Muhammad Akram meminta masyarakat melapor jika pelayanan yang diberikan jajarannya dianggap tidak menyenangkan.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, Muhammad Akram mengatakan bahwa masyarakat bisa melapor langsung ke nomor ponsel pribadinya yang sudah dipajang sebagai kontak pengaduan, sehingga dirinya bisa menerima langsung keluhan dari pemohon paspor.

"Prinsipnya, kami ini kan melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan itu harus maksimal. Jadi, saya mesti menjadi orang pertama yang harus tahu jika ada pelayanan yang kurang pas," ujarnya.
 

Video Oleh Irfan Anshori

Berita terkait :
Jika Pelayanan Tidak Menyenangkan, Langsung Laporkan

Pewarta: Irfan Anshori

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018