Blitar (Antaranews Jatim) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Muhammad Akram meminta masyarakat melapor jika pelayanan yang diberikan jajarannya dianggap tidak menyenangkan.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, Muhammad Akram mengatakan bahwa masyarakat bisa melapor langsung ke nomor ponsel pribadinya yang sudah dipajang sebagai kontak pengaduan, sehingga dirinya bisa menerima langsung keluhan dari pemohon paspor.

"Prinsipnya, kami ini kan melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan itu harus maksimal. Jadi, saya mesti menjadi orang pertama yang harus tahu jika ada pelayanan yang kurang pas," ujarnya.

Jika ada keluhan dari masyarakat pemohon paspor, lanjut Akram, dirinya bisa langsung mengambil kebijakan untuk membenahinya.

"Bisa langsung kami tindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat, di samping juga kami bisa langsung berdiskusi dengang masyarakat. Jadi, ada komunikasi dua arah yang tentunya bisa menjaring masukan secara langsung," terangnya.

Kepala Kanim Blitar juga menjamin identitas warga yang melapor. "Tentu akan kami rahasiakan, dijamin seribu persen," tegasnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada laporan dari masyarakat mengenai kekurangan pelayanan di Kanim Blitar.

"Belum ada sampai saat ini. Berarti alhamdulillah, masyarakat sudan terlayani dengan baik sesuai dengan standar pelayanan yang maksimal," tambahnya.

Dari data yang dihimpun, tercatat Indeks Kepuasan Masayarakat (IKM) di Kanim Blitar pada semester kedua tahun 2018 masih tetap tinggi, yakni di angka 90, dengan predikat A (Sangat Baik). (*)

Pewarta: Irfan Anshori

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018