Surabaya (Antaranews Jatim) - Penetapan APBD Kota Surabaya 2019 yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Jatim, Jumat, diwarnai aksi "walk out" oleh Sekrtaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Surabaya Achmad Zakaria.
"Saya tidak menolak APBD. Saya hanya mengingtakan prosesnya supaya pembahasannya menjadi sempurna. Detik terakhir, ada satu anggaran yang kelewatan yang sudah disepakati tapi tidak ditulis," kata Achmad Zakaria usai "walk out" dari rapat paripurna.
Aksi "walk out" tersebut bermula pada saat Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Reni Astuti melakukan interupsi dalam rapat paripurna penetapan APBD Surabaya 2019 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Surabaya, Armuji.
Reni mengatakan ada usulan dari Komisi D untuk program kerja Dinas Tenaga Kerja berupa pengadaan mobil informasi mengurangi pengangguran di kampung-kampung senilai Rp700 juta, namun usulan itu tidak dimasukkan dalam draf APBD 2019.
"Padahal anggaran tersebut sudah disepakati dalam rapat komisi dan badan anggaran. Kenapa tidak dimasukkan dalam draf APBD 2019," katanya.
Reni menilai bahwa hal itu kesalahan dari tim anggaran Pemkot Surabaya yang kurang mengindahkan kesepakatan yang sudah dibuat antara DPRD dan Pemkot Surabaya.
Mendapati hal itu, Achmad Zakariya juga ikut interupsi menguatkan pendapat dari Reni Astuti. Ia mengatakan sebaiknya sebelum pengesahan APBD itu perlu ketelitian.
"Itu yang disampaikan bu Reni baru satu anggaran, belum anggaran lainnya. Kalau ini dibiarkan, pembahasan APBD 2020, APBD 2021 dan seterusnya jadi preseden buruk," katanya.
Seharusnya, lanjut dia, waktu meneliti itu dituangkan dalam pendapat akhir fraksi sebelum disahkannya APBD. Sayangnya, pendapat akhir fraksi tersebut didahulukan sebelum pembahasan selesai.
"Semestinya diakhirkan sebelum pengesahan sehingga yang menyelinap tadi hilang bisa dimunculkan kembali atau disikapi dalam pendapat akhir fraksi," katanya.
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 maupun Tata Tertib DPRD Surabaya Nomor 1 Tahun 2018. "Saat rapat banggar saya sudah mengingatkan hal itu. Tapi tidak diindahkan," katanya.
Setelah adanya interupsi tersebut, Ketua DPPRD Surabaya Armuji men-skors atau menghentikan untuk sementara waktu agar Pemkot Surabaya memperbaiki anggaran yang belum masuk draf APBD Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan bahwa hal itu merupakan kelalaian bersama karena yang menulis resume hasil rapat banggar dari Sekretariat DPRD Surabaya dan akhirnya semua tanda tangan.
"Kita hanya menjumlahkan saja. Kelalaian pengkoreksian waktu menulis resume saja," katanya.
Diketahui kekuatan APBD Surabaya 2019 sebelum ada koreksi sebesar Rp9.505.572.360.295. Namun setelah ada koreksi berupa penambahan anggaran untuk program pengadaan mobil informasi mengurangi pengangguran senilai Rp700 juta, maka nilai APBD 2019 bertambah menjadi Rp9.506.272.360.295.
APBD Surabaya 2019 kali ini mengalami kenaikan sekitar 3,44 persen dari APBD Surabaya 2018 sebesar Rp9.127.196.864.653. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Saya tidak menolak APBD. Saya hanya mengingtakan prosesnya supaya pembahasannya menjadi sempurna. Detik terakhir, ada satu anggaran yang kelewatan yang sudah disepakati tapi tidak ditulis," kata Achmad Zakaria usai "walk out" dari rapat paripurna.
Aksi "walk out" tersebut bermula pada saat Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Reni Astuti melakukan interupsi dalam rapat paripurna penetapan APBD Surabaya 2019 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Surabaya, Armuji.
Reni mengatakan ada usulan dari Komisi D untuk program kerja Dinas Tenaga Kerja berupa pengadaan mobil informasi mengurangi pengangguran di kampung-kampung senilai Rp700 juta, namun usulan itu tidak dimasukkan dalam draf APBD 2019.
"Padahal anggaran tersebut sudah disepakati dalam rapat komisi dan badan anggaran. Kenapa tidak dimasukkan dalam draf APBD 2019," katanya.
Reni menilai bahwa hal itu kesalahan dari tim anggaran Pemkot Surabaya yang kurang mengindahkan kesepakatan yang sudah dibuat antara DPRD dan Pemkot Surabaya.
Mendapati hal itu, Achmad Zakariya juga ikut interupsi menguatkan pendapat dari Reni Astuti. Ia mengatakan sebaiknya sebelum pengesahan APBD itu perlu ketelitian.
"Itu yang disampaikan bu Reni baru satu anggaran, belum anggaran lainnya. Kalau ini dibiarkan, pembahasan APBD 2020, APBD 2021 dan seterusnya jadi preseden buruk," katanya.
Seharusnya, lanjut dia, waktu meneliti itu dituangkan dalam pendapat akhir fraksi sebelum disahkannya APBD. Sayangnya, pendapat akhir fraksi tersebut didahulukan sebelum pembahasan selesai.
"Semestinya diakhirkan sebelum pengesahan sehingga yang menyelinap tadi hilang bisa dimunculkan kembali atau disikapi dalam pendapat akhir fraksi," katanya.
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 maupun Tata Tertib DPRD Surabaya Nomor 1 Tahun 2018. "Saat rapat banggar saya sudah mengingatkan hal itu. Tapi tidak diindahkan," katanya.
Setelah adanya interupsi tersebut, Ketua DPPRD Surabaya Armuji men-skors atau menghentikan untuk sementara waktu agar Pemkot Surabaya memperbaiki anggaran yang belum masuk draf APBD Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan bahwa hal itu merupakan kelalaian bersama karena yang menulis resume hasil rapat banggar dari Sekretariat DPRD Surabaya dan akhirnya semua tanda tangan.
"Kita hanya menjumlahkan saja. Kelalaian pengkoreksian waktu menulis resume saja," katanya.
Diketahui kekuatan APBD Surabaya 2019 sebelum ada koreksi sebesar Rp9.505.572.360.295. Namun setelah ada koreksi berupa penambahan anggaran untuk program pengadaan mobil informasi mengurangi pengangguran senilai Rp700 juta, maka nilai APBD 2019 bertambah menjadi Rp9.506.272.360.295.
APBD Surabaya 2019 kali ini mengalami kenaikan sekitar 3,44 persen dari APBD Surabaya 2018 sebesar Rp9.127.196.864.653. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018