Tulungagung (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana memberikan subsidi biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi siswa SMA/SMK di seluruh Tulungagung dengan besaran mulai Rp75.000 hingga RP140.000 untuk setiap siswa.
"Rencananya pemberian subsidi diberikan pada tahun ajaran 2019/2020, melalui APBD provinsi," kata Kasi SMA-SMK dan Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Tulungagung Subagyo di Tulungagung, Minggu.
Kebijakan yang sama sebenarnya juga diberikan ke peserta didik tingkat SMA/SMK di kabupaten/kota lain di Jatim. Namun, menurut Subagyo, besaran subsidi diberikan berbeda-beda.
"Selain biaya SPP, siswa SMA-SMK negeri maupun swasta nantinya juga mendapat dua stel seragam sekolah, yakni abu-abu putih dan pramuka," lanjutnya.
Ia menegaskan, kebijakan baru tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menggalakkan program menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Dia melanjutkan, teknis pelaksanaan bantuan SPP ini akan dilakukan pendataan jumlah siswa. Dana subsidi itu nantinya disalurkan melalui bank yang ditunjuk dan ditransferkan pada setiap sekolah.
Di Tulungagung, pelajar kelas 1 SMA/SMK swasta maupun negeri saat ini berjumlah sekitar 12 ribuan siswa. Sedangkan SMK negeri dan swasta ada 26 lembaga.
Subagyo mengatakan, setelah ada subsidi biaya SPP ini, selanjutnya pihak sekolah untuk kelompok SMA negeri tidak diperbolehkan menarik biaya pembinaan pendidikan kepada siswa. Namun, untuk SMA swasta masih diperbolehkan menarik biaya SPP.
"Sebab di SMA swasta untuk gaji guru diambilkan dari SPP setiap siswanya. Maka untuk SMA swasta masih diperbolehkan menarik biaya SPP," lanjutnya.
Seperti diungkapkan Kepala SMAK St Thomas Aquino Bernadus Didik Sumarsono, pada dasarnya kebijakan memberikan subsidi bagi sekolah negeri maupun swasta bertujuan baik.
"Karena kami sekolah swasta, biaya SPP dari siswa memang diperuntukkan membayar gaji guru dan karyawan. Jika nantinya ini mendapat bantuan dari pemerintah, tentu hitungannya harus jelas," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Rencananya pemberian subsidi diberikan pada tahun ajaran 2019/2020, melalui APBD provinsi," kata Kasi SMA-SMK dan Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Tulungagung Subagyo di Tulungagung, Minggu.
Kebijakan yang sama sebenarnya juga diberikan ke peserta didik tingkat SMA/SMK di kabupaten/kota lain di Jatim. Namun, menurut Subagyo, besaran subsidi diberikan berbeda-beda.
"Selain biaya SPP, siswa SMA-SMK negeri maupun swasta nantinya juga mendapat dua stel seragam sekolah, yakni abu-abu putih dan pramuka," lanjutnya.
Ia menegaskan, kebijakan baru tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menggalakkan program menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Dia melanjutkan, teknis pelaksanaan bantuan SPP ini akan dilakukan pendataan jumlah siswa. Dana subsidi itu nantinya disalurkan melalui bank yang ditunjuk dan ditransferkan pada setiap sekolah.
Di Tulungagung, pelajar kelas 1 SMA/SMK swasta maupun negeri saat ini berjumlah sekitar 12 ribuan siswa. Sedangkan SMK negeri dan swasta ada 26 lembaga.
Subagyo mengatakan, setelah ada subsidi biaya SPP ini, selanjutnya pihak sekolah untuk kelompok SMA negeri tidak diperbolehkan menarik biaya pembinaan pendidikan kepada siswa. Namun, untuk SMA swasta masih diperbolehkan menarik biaya SPP.
"Sebab di SMA swasta untuk gaji guru diambilkan dari SPP setiap siswanya. Maka untuk SMA swasta masih diperbolehkan menarik biaya SPP," lanjutnya.
Seperti diungkapkan Kepala SMAK St Thomas Aquino Bernadus Didik Sumarsono, pada dasarnya kebijakan memberikan subsidi bagi sekolah negeri maupun swasta bertujuan baik.
"Karena kami sekolah swasta, biaya SPP dari siswa memang diperuntukkan membayar gaji guru dan karyawan. Jika nantinya ini mendapat bantuan dari pemerintah, tentu hitungannya harus jelas," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018