Surabaya (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya memberikan kemudahan pengurusan surat pindah datang penduduk melalui berbagai aplikasi daring yang telah dibuatnya.
     
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa aplikasi daring untuk memudahkan proses pindah datang penduduk.
     
"Dengan menggunakan aplikasi daring, warga hanya menunjukkan foto copy kartu keluarga saja, tidak diperlukan lagi surat pengantar dari RT/RW," kata Suharto Wardoyo.
     
Hal itu, kata Suharto, sesuai dengan Surat Edaran dari  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471.12/18749/Dukcapil Tentang Pindah Datang Penduduk.
     
Adapun aplikasi untuk pendaftaran pindah datang bisa diakses di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/elampid_datang/datang.php, atau juga aplikasi kependudukan di http://lampid.surabaya.go.id/, dan pendaftaran pindah luar di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/pindah_datang/pindah.php.
     
Tidak hanya itu, lanjut dia, Dispendukcapil Surabaya juga mulai menerapkan aplikasi antrean daring dengan harapan bisa semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan. 
     
Suharto sebelumnya juga mengatakan ada tiga program atau aplikasi pelayanan publik di Kota Surabaya yang masuk Top 40 Sitem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) yang diadakan Kemementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
     
Tiga program tersebut adalah program 6 in 1  meliputi pengurusan akta lahir, kematian, perkawinan, perceraian, surat pindah datang, dan pindah keluar secara daring.
     
Sedangkan dua program lainnya yakni inovasi Tahu Panas (tak takut kehujanan dan tak takut kepanasan) yang merupakan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program rehabilitasi sosial daerah kumuh serta program inovasi Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda.
     
Terobosan 6 in 1 yang ada di dalam aplikasi e-Lampid itu memberikan pelayanan paket hemat (pahe) untuk mengurus beberapa dokumen secara bersamaan agar menghemat waktu dan tenaga. 
     
"Pahe 1 pelayanan akta kelahiran dan KK, Pahe 2 pelayanan akta kematian dan KK, Pahe 3 pelayanan surat pindah datang dan KK," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018