Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 miliar di dalam APBD 2019 untuk memperbaiki jalan kabupaten, serta perbaikan sejumlah jembatan yang kondisinya rusak.

"Perbaikan jalan dan jembatan akan dimulai tahun anggaran 2019 dengan target sudah selesai paling lambat pada 2021," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU dan Bina Marga Pemkab Bojonegoro Andik Sudjarwo, di Bojonegoro, Senin.

Ia menyatakan program perbaikan jalan kabupaten juga sejumlah jembatan itu merupakan salah satu program yang dicanangkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Untuk itu realisasinya akan dimulai tahun anggaran 2018, dengan target paling lambat seluruh jalan kabupaten dan seluruh jembatan yang rusak sudah selesai diperbaiki pada 2021," katanya menegaskan.

Ia menyebutkan jalan kabupaten di daerahnya  dengan panjang 649.838 kilometer pada 2017 dengan lokasi di 172 ruas jalan yang sekarang ini sekitar 61 persen dalam keadaan rusak.

"Jalan poros kecamatan semuanya jalan kabupaten. Program perbaikan jalan tidak termasuk jalan desa.  Kalau jembatan yang rusak banyak. Saya tidak hapal jumlahnya," ujarnya.

Perbaikan jembatan yang akan dilakukan mulai 2019, menurut dia, meliputi perbaikan pondasi, pelengsengan, pelebaran jembatan karena ada pelebaran jalan, juga kerusakan yang lainnya.

"Kerusakan jembatan, antara lain, disebabkan banjir bandang," ucapnya.

Ia merinci alokasi anggaran Rp800 miliar di dalam APBD 2019, yang akan dimanfaatkan untuk perbaikan jalan Rp600 miliar, sedangkan untuk memperbaiki sejumlah jembatan Rp200 miliar.

Dari data yang diperoleh menyebutkan jalan kabupaten di daerah setempat sudah ada yang dibangun dengan sistem beton panjangnya mencapai sekitar 230 kilometer.

Adanya perbaikan jalan dengan sistem beton, sebagai usaha untuk mengatasi kerusakan jalan di daerah setempat yang mudah rusak disebabkan bencana banjir. (*)



 



 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018