Pamekasan (Antaranews Jatim) - Pasangan Calon Bupati Slamet Junaidi dan wakilnya Abdullah Hidayat (Jihad) unggul dibanding dua pasangan calon lainnya pada pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah Sampang yang digelar 27 Oktober 2018.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi yang baru saja kami lakukan, pasangan Jihad unggul 20 persen dibanding pasangan nomor urut 2, Hermanto Subaidi - Suparto," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sampang Moh Syamsul Muarif seusai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di aula Hotel Campong, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis sore.
Ia menjelaskan, pasangan nomor urut 1 (Jihad) meraih dukungan sebanyak 307.126 suara, unggul sebanyak 61.358 suara dibanding pasangan Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) yang meraih dukungan sebanyak 245.768 suara.
Sedangkan yang paling sedikit meraih dukungan masyarakat adalah pasangan nomor urut 3, Hisan-Abdullah Mansyur.
"Untuk Haji Hisan dan Abdullah Mansur hanya meraih dukungan sebanyak 24.746 suara," ujar Syamsul.
Syamsul Muarif mengatakan, proses penghitungan suara di tingkat Kabupaten berjalan aman, tertib dan kondusif.
Meskipun hasil rekapitulasi hanya ditandatangani tim saksi dari satu pasangan calon, namun hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan hasil yang sudah ditetapkan.
"Sebab acuan kami adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
Syamsul menuturkan, pada rapat pleno terbuka hasil perolehan suara tingkat kabupaten itu memang ada keberatan dari saksi pasangan calon nomor 2, yang kemudian tidak menandatangani berita acara.
Kendatipun demikian, sambung dia, hal tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan dari hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Sampang.
"Pada Pasal 44 UU No 7 Tahun 2017 itu kan dijelaskan, bahwa rapat pleno dihadiri sekurang kurangnya tiga anggota KPU dan disetujui sekurang-kurangnya tiga anggota KPU. Tadi sudah disetujui, namun saksi tidak menandatangani dan itu tidak berpengaruh," tambahnya.
Tahapan selanjutnya, KPU Sampang akan melaporkan perolehan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan persidangan sekaligus penetapan pemenang di Pilkada Sampang 2018.
"Selambat-lambatnya akan melaporkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini kepada Mahkamah Konstitusi pada 5 Nopember 2018," kata Syamsul.
Jika dibanding hasil perolehan suara pada pilkada serentak yang digelar pada 27 Juni 2018, perolehan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 itu mengalami peningkatan.
Berdasarkan data KPU Sampang, pada pilkada serentak 27 Juni 2018, pasangan nomor urut 1 Jihad hanya meraih dukungan 257.121 suara (38,41 persen), sementara rivalnya nomor urut 2 Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) meraih 252.676 suara (37,75 persen). Sedangkan pasangan nomor urut 3 Hisan-Abdullah Mansyur (Hisbullah) meraih dukungan 159.558 suara (23,84 persen). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Berdasarkan hasil rekapitulasi yang baru saja kami lakukan, pasangan Jihad unggul 20 persen dibanding pasangan nomor urut 2, Hermanto Subaidi - Suparto," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sampang Moh Syamsul Muarif seusai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di aula Hotel Campong, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis sore.
Ia menjelaskan, pasangan nomor urut 1 (Jihad) meraih dukungan sebanyak 307.126 suara, unggul sebanyak 61.358 suara dibanding pasangan Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) yang meraih dukungan sebanyak 245.768 suara.
Sedangkan yang paling sedikit meraih dukungan masyarakat adalah pasangan nomor urut 3, Hisan-Abdullah Mansyur.
"Untuk Haji Hisan dan Abdullah Mansur hanya meraih dukungan sebanyak 24.746 suara," ujar Syamsul.
Syamsul Muarif mengatakan, proses penghitungan suara di tingkat Kabupaten berjalan aman, tertib dan kondusif.
Meskipun hasil rekapitulasi hanya ditandatangani tim saksi dari satu pasangan calon, namun hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan hasil yang sudah ditetapkan.
"Sebab acuan kami adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
Syamsul menuturkan, pada rapat pleno terbuka hasil perolehan suara tingkat kabupaten itu memang ada keberatan dari saksi pasangan calon nomor 2, yang kemudian tidak menandatangani berita acara.
Kendatipun demikian, sambung dia, hal tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan dari hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Sampang.
"Pada Pasal 44 UU No 7 Tahun 2017 itu kan dijelaskan, bahwa rapat pleno dihadiri sekurang kurangnya tiga anggota KPU dan disetujui sekurang-kurangnya tiga anggota KPU. Tadi sudah disetujui, namun saksi tidak menandatangani dan itu tidak berpengaruh," tambahnya.
Tahapan selanjutnya, KPU Sampang akan melaporkan perolehan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan persidangan sekaligus penetapan pemenang di Pilkada Sampang 2018.
"Selambat-lambatnya akan melaporkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini kepada Mahkamah Konstitusi pada 5 Nopember 2018," kata Syamsul.
Jika dibanding hasil perolehan suara pada pilkada serentak yang digelar pada 27 Juni 2018, perolehan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 itu mengalami peningkatan.
Berdasarkan data KPU Sampang, pada pilkada serentak 27 Juni 2018, pasangan nomor urut 1 Jihad hanya meraih dukungan 257.121 suara (38,41 persen), sementara rivalnya nomor urut 2 Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) meraih 252.676 suara (37,75 persen). Sedangkan pasangan nomor urut 3 Hisan-Abdullah Mansyur (Hisbullah) meraih dukungan 159.558 suara (23,84 persen). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018