Kediri (Antaranews Jatim) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri, Jawa Timur, menyelidiki pemanfaatan mobil dinas saat kampanye calon wakil presiden Sandiaga Uno di Kediri, akhir September 2018.
"Ketika kampanye calon Wakil Presiden nomor urut dua (Sandiaga Uno) ketika mau selesai, petugas kami menemukan ada mobil pelat merah di depan IKCC Hotel Insumo. Lalu kami ikuti di titik nol (pusat kuliner), ternyata juga datang, mobil diparkir di depan Pemkot Kediri," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansyur di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, mobil yang digunakan itu merupakan fasilitas negara sebab mempunyai pelat merah. Mobil itu diduga digunakan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Kediri yang berinisial AJ.
Ia juga ketua tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno di Pemilu 2019.
Bawaslu, kata dia, sudah melaporkan temuan ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sebab diduga ada pelanggaran. Selain itu, temuan ini juga sudah dikoordinasikan ke Bawaslu Kabupaten Kediri, sebab AJ merupakan anggota dewan dari Kabupaten Kediri.
Bawaslu Kabupaten Kediri membantu untuk menginvestigasi terkait dengan surat hak guna dari mobil yang diduga dikendarai oleh anggota dewan tersebut saat kampanye calon wakil presiden Sandiaga Uno di Kota Kediri, akhir September 2018.
"Saat ini masih proses untuk temuan kami analisis sambil menunggu informasi lebih lanjut. Kami juga mulai langkah memanggil saksi, sekalian ke provinsi," kata dia.
Terkait dengan barang bukti, Mansyur mengaku mempunyai foto saat kendaraan itu diparkir di arena kampanye Sandiaga Uno, yakni di IKCC Hotel Insumo serta pusat kuliner titik nol.
Bawaslu juga mempunyai foto dari anggota dewan bersangkutan, dan saat ini seluruhnya sudah diamankan.
Untuk barang bukti berupa rekaman dari kamera pengintai (CCTV), Mansyur mengaku saat ini masih koordinasi dengan pihak hotel. Diharapkan, koordinasi itu bisa selesai, sehingga dari Bawaslu Kota Kediri juga mempunyai bukti yang kuat dugaan pelanggaran saat kampanye tersebut.
"Rekaman kamera CCTV kami telusuri. Di titik nol tidak terlihat, di depan pemkot juga tidak ada CCTV. Tapi yang jelas, kami telusuri ini karena dia bagian dari pelaksana kampanye, dia bisa terkena jeratan mengguanakan fasilitas negara," ujarnya.
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berkunjung ke Kota Kediri untuk koordinasi dengan pengurus dan kader partai serta bertemu dengan millenial di pusat kuliner titik nol, pada Jumat (28/9) malam. Ia didampingi oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan serta sejumlah petinggi partai lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Ketika kampanye calon Wakil Presiden nomor urut dua (Sandiaga Uno) ketika mau selesai, petugas kami menemukan ada mobil pelat merah di depan IKCC Hotel Insumo. Lalu kami ikuti di titik nol (pusat kuliner), ternyata juga datang, mobil diparkir di depan Pemkot Kediri," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansyur di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, mobil yang digunakan itu merupakan fasilitas negara sebab mempunyai pelat merah. Mobil itu diduga digunakan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Kediri yang berinisial AJ.
Ia juga ketua tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno di Pemilu 2019.
Bawaslu, kata dia, sudah melaporkan temuan ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sebab diduga ada pelanggaran. Selain itu, temuan ini juga sudah dikoordinasikan ke Bawaslu Kabupaten Kediri, sebab AJ merupakan anggota dewan dari Kabupaten Kediri.
Bawaslu Kabupaten Kediri membantu untuk menginvestigasi terkait dengan surat hak guna dari mobil yang diduga dikendarai oleh anggota dewan tersebut saat kampanye calon wakil presiden Sandiaga Uno di Kota Kediri, akhir September 2018.
"Saat ini masih proses untuk temuan kami analisis sambil menunggu informasi lebih lanjut. Kami juga mulai langkah memanggil saksi, sekalian ke provinsi," kata dia.
Terkait dengan barang bukti, Mansyur mengaku mempunyai foto saat kendaraan itu diparkir di arena kampanye Sandiaga Uno, yakni di IKCC Hotel Insumo serta pusat kuliner titik nol.
Bawaslu juga mempunyai foto dari anggota dewan bersangkutan, dan saat ini seluruhnya sudah diamankan.
Untuk barang bukti berupa rekaman dari kamera pengintai (CCTV), Mansyur mengaku saat ini masih koordinasi dengan pihak hotel. Diharapkan, koordinasi itu bisa selesai, sehingga dari Bawaslu Kota Kediri juga mempunyai bukti yang kuat dugaan pelanggaran saat kampanye tersebut.
"Rekaman kamera CCTV kami telusuri. Di titik nol tidak terlihat, di depan pemkot juga tidak ada CCTV. Tapi yang jelas, kami telusuri ini karena dia bagian dari pelaksana kampanye, dia bisa terkena jeratan mengguanakan fasilitas negara," ujarnya.
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berkunjung ke Kota Kediri untuk koordinasi dengan pengurus dan kader partai serta bertemu dengan millenial di pusat kuliner titik nol, pada Jumat (28/9) malam. Ia didampingi oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan serta sejumlah petinggi partai lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018