Jember (Antaranews Jatim ) - Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember mendesak pemerintah mewujudkan daulat agraria dan reforma agraria sejati melalui aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa.
"Masih banyak kasus tanah yang belum terselesaikan dan diredistribusikan dengan baik, sehingga kondisi agraria secara nasional dan di Jember masih banyak memiliki polemik dan potensi konflik," kata koordinator aksi Irham Fidaruzziar usai berunjuk rasa di DPRD Jember.
Ia mengatakan selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama tiga tahun terakhir tercatat sebanyak 1.361 konflik agraria dan berdasarkan data BPS tahun 2017 mencatat sebanyak 695 konflik agraria dengan luasan 520 ribu hektare.
"Kabupaten Jember yang identik dengan kota perkebunan masih masuk kategori yang memiliki sejumlah permasalahan agraria dan hingga kini belum terselesaikan dengan tuntas seperti kasus tanah Curahnongko, Sukorejo, Silo," katanya.
Menurutnya sertifikasi tanah Sukorejo juga belum dilaksanakan BPN, bahkan cenderung tidak jelas, sehingga Pemkab Jember harus segera membantu petani untuk merealisasikan agar ada status yang jelas atas tanah itu dan tidak menimbulkan potensi konflik lagi.
"Beberapa contoh kasus agraria di Jember menjadi suatu peringatan untuk Pemkab Jember bahwa kondisi agraria di Jember masih memiliki polemik dan potensi konflik, sehingga dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional kami turun ke jalan untuk mengingatkan pemerintah," ujarnya.
Atas kondisi itu, lanjut dia, GMNI Jember mendesak pemerintah untuk melaksanakan UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasark Pokok-Pokok Agraria, termasuk di Kabupaten Jember yang masih terjadi konflik tanah yang belum tuntas.
"Kami mendesak pemerintah pusat dan Pemkab Jember untuk segera menyelesaikan konflik agraria agar terwujud daulat agraria dan reforma agraria sejati, sehingga petani bisa tenang menggarap lahan tanah yang sudah disertifikasi tersebut," katanya.
Irham menjelaskan GMNI Jember juga menuntut Pemkab Jember untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani di wilayah setempat karena di kawasan Baban Silosanen di Kecamatan Silo masih ditemukan kriminalisasi terhadap petani.
Pengunjuk rasa ditemui Ketua Komisi B DPRD Jember Bukri di halaman Gedung DPRD Jember dan politisi PDI Perjuangan itu menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa yang peduli terhadap persoalan petani.
"Kalau ada persoalan yang menyangkut petani, silakan sampaikan kepada anggota dewan dan kami akan memanggil sejumlah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tuturnya.
Usai ditemui oleh anggota dewan, puluhan aktivis GMNI Jember bergerak melakukan longmarch menuju ke Kantor Pemkab Jember untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan penyelesaian sejumlah konflik agraria di Kabupaten Jember.(*)
Video Oleh Zumrotun Sholicha
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Masih banyak kasus tanah yang belum terselesaikan dan diredistribusikan dengan baik, sehingga kondisi agraria secara nasional dan di Jember masih banyak memiliki polemik dan potensi konflik," kata koordinator aksi Irham Fidaruzziar usai berunjuk rasa di DPRD Jember.
Ia mengatakan selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama tiga tahun terakhir tercatat sebanyak 1.361 konflik agraria dan berdasarkan data BPS tahun 2017 mencatat sebanyak 695 konflik agraria dengan luasan 520 ribu hektare.
"Kabupaten Jember yang identik dengan kota perkebunan masih masuk kategori yang memiliki sejumlah permasalahan agraria dan hingga kini belum terselesaikan dengan tuntas seperti kasus tanah Curahnongko, Sukorejo, Silo," katanya.
Menurutnya sertifikasi tanah Sukorejo juga belum dilaksanakan BPN, bahkan cenderung tidak jelas, sehingga Pemkab Jember harus segera membantu petani untuk merealisasikan agar ada status yang jelas atas tanah itu dan tidak menimbulkan potensi konflik lagi.
"Beberapa contoh kasus agraria di Jember menjadi suatu peringatan untuk Pemkab Jember bahwa kondisi agraria di Jember masih memiliki polemik dan potensi konflik, sehingga dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional kami turun ke jalan untuk mengingatkan pemerintah," ujarnya.
Atas kondisi itu, lanjut dia, GMNI Jember mendesak pemerintah untuk melaksanakan UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasark Pokok-Pokok Agraria, termasuk di Kabupaten Jember yang masih terjadi konflik tanah yang belum tuntas.
"Kami mendesak pemerintah pusat dan Pemkab Jember untuk segera menyelesaikan konflik agraria agar terwujud daulat agraria dan reforma agraria sejati, sehingga petani bisa tenang menggarap lahan tanah yang sudah disertifikasi tersebut," katanya.
Irham menjelaskan GMNI Jember juga menuntut Pemkab Jember untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani di wilayah setempat karena di kawasan Baban Silosanen di Kecamatan Silo masih ditemukan kriminalisasi terhadap petani.
Pengunjuk rasa ditemui Ketua Komisi B DPRD Jember Bukri di halaman Gedung DPRD Jember dan politisi PDI Perjuangan itu menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa yang peduli terhadap persoalan petani.
"Kalau ada persoalan yang menyangkut petani, silakan sampaikan kepada anggota dewan dan kami akan memanggil sejumlah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tuturnya.
Usai ditemui oleh anggota dewan, puluhan aktivis GMNI Jember bergerak melakukan longmarch menuju ke Kantor Pemkab Jember untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan penyelesaian sejumlah konflik agraria di Kabupaten Jember.(*)
Video Oleh Zumrotun Sholicha
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018