Surabaya (Antaranews Jatim) - Legislator Kota Surabaya menyatakan keprihatinannya atas keberadaan sekitar 7.000 penderita HIV/AIDS berusia produktif antara usia 15 hingga 30 tahun yang tersebar di kota itu.
     
Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Junaedi, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menangani secara serius sekaligus bisa memberikan proteksi penyebarannya. 
     
"Penderita ini akan bertambah kalalu penyebaran virusnya tidak ditangani dengan cepat dan tepat," katanya.
     
Untuk itu, lanjut dia, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Pemkot Surabaya melakukan pendataan secara detail berdasarkan nama dan alamat sehingga penanganan dan pengobatannya bisa dilakukan secara rutin.
     
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Surabaya baik melalui dinas kesehatan maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait lainnya harus mengoptimalkan sosialisasi akan bahaya penyakit HIV/AIDS kepada masyarakat secara langsung.
     
"Ini akan optimal jika dilakukan melalui kader kesehatan dan orang terdekat yakni keluarga sendiri," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya ini.
     
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Sulidaim sebelumnya mengatakan
dari 43 ribu penderita HIV/AIDS di Jawa Timur, 7.000 penderita berada di Surabaya.
     
Tingginya jumlah penderita HIV/AIDS tersebut, Sulidaim berharap dengan adanya Perda HIV/AIDS yang saat ini masih dibahas di DPRD Jarim diharapkan mampu memproteksi penyebarannya.
     
Adapun isi dari Perda HIV/AIDS tersebut salah satu di antaranya adalah kewajiban dari setiap calon pengantin baik pria maupun wanita untuk menjalani tes HIV/AIDS sebelum pernikahan. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018