Tulungagung (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mencoret 11 nama bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019 karena yang bersangkutan tidak mengumpulkan kelengkapan berkas hingga batas masa perbaikan berakhir pada Sabtu (11/8).

"Ada 11 bacaleg yang terpaksa dicoret, dua di antaranya kades (kepala desa)," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno di Tulungagung, Minggu.

Khusus untuk kedua kades yang ikut dicoret dari daftar caleg sementara (DCS), Suprihno menjelaskan bahwa kedua perangkat desa tidak kunjung menyerahkan bukti surat pengunduran diri.

"Mereka belum juga mengumpulkan surat keterangan kepengurusan surat pengunduran diri," kata Suprihno.

Sembilan bacaleg sisanya yang dicoret, memiliki kekurangan berkas yang beragam, mulai masalah SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), ijazah yang belum dilegalisir, surat keterangan dari pengadilan, dan beberapa persyaratan lain.

Lanjut Suprihno, karena hingga batas waktu perbaikan berkas belum juga melengkapi, para Bacaleg itu dicoret.

Dari data yang ada, ketika masa pendaftaran, ada 562 bacaleg.

Mereka berasal dari 15 partai politik (parpol), kecuali PKPI yang tidak mendaftar.

Dari jumlah itu, 530 bacaleg telah menyerahkan berkas perbaikan.

Artinya, kata dia, ada 30 Bacaleg yang sudah dicoret, kemudian dilanjutkan verifikasi berkas.

Dari hasil verifikasi inilah diketahui 11 bacaleg masih belum memenuhi berkas, sehingga namanya dicirey dan tidak masuk dalam DCS.

Total DCS ada 519 orang. "DCS diumumkan pada 12-14 Agustus. Salah satunya melalui media masa, cetak ataupun elektronik," kata Suprihno.

Pasca pengumuman DCS, bakal ada tahapan laporan atau tanggapan masyarakat.

Selama masa sosialisasi DCS inilah masyarakat bisa melapor, misalnya ada caleg yang pernah tersandung kasus hukum.

KPU Tulungagung juga bakal mengkonfirmasi status setiap bacaleg termasuk dari parpol.

Ada beberapa hal yang bisa menggugurkan caleg, di antaranya tersandung kasus hukum, seperti kejahatan seksual, narkoba, dan korupsi.

Hal lain, yakni meninggal dunia, serta mengundurkan diri.

"Yang mengundurkan diri itu, khusus untuk caleg perempuan," kata Suprihno. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018