Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Sejumlah petani tebu dari berbagai daerah di Jawa Timur, akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya mengajukan permohonan ada ketentuan mengatur tata niaga tebu yang menguntungkan petani tebu.

Koordinator Petani Tebu Mandiri Jawa Timur, M. Irawan Nusantara, di Kediri, Jumat, menjelaskan para petani di sejumlah daerah berkumpul di Kediri bersama-sama akan mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo terkait tata niaga tebu di Jawa Timur.

Di dalam pertemuan itu para petani tebu membuat surat sendiri-sendiri dengan isi yang sama yaitu mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang tata cara pembelian tebu dengan pola beli putus dengan harga tebu Rp70.000/kuintal.

Masih di dalam surat itu juga disebutkan dengan diterbitkannya instruksi itu selanjutnya pembelian tebu dengan pola bagi hasil tidak berlaku lagi karena merugikan petani.

Para petani yang sudah membuat surat antara lain, M. Irawan Nusantara, Romadhon, Mochamad Wahyudi, Sandi Satriya Pamungkas, semuanya dari Kediri, M. Hardianto dari Madiun dan Ahmad Syahid dari Malang.

Selama ini, menurut Irawan, para petani tebu di Kediri, juga daerah lainnya di Jawa Timur, dalam menjual tebu kepada pabrik gula dengan sistem bagi hasil.

"Sistem bagi hasil keuangannya sering terkatung-katung sehingga merugikan petani tebu," ucap dia yang juga Ketua Tani Kecamatan Gurah, Kediri.

Ia memberikan gambaran sudah sebulan ini belum menerima uang dari pengiriman tebu puluhan rit dengan perhitungan perolehan berkisar Rp4 juta-Rp5 juta/rit, kepada pabrik gula.

"Tapi saya masih belum menerima pembayaran pengiriman tebu," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan petani tebu Kediri lainnya Romadhon yang juga sudah mengirimkan tebu sekitar 50 rit kepada pabrik gula di Kediri, juga belum memperoleh uang, padahal sudah sekitar sebulan.

"Nasib sekitar 25 petani tebu di desa kami dengan luas lahan 30 hektare sama saja," ucap dia yang juga Ketua Tani Tebu Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kediri itu.

Baik Romadhon maupun Irawan menambahkan sebenarnya para petani tebu bisa menjual tebunya kepada Pabrik Gula (PG) Kebun Tebu Mas (KTM) Lamongan, yang merupakan satu-satunya pabrik gula di Jatim, yang membeli tebu dengan sistem beli putus.

"Tapi biaya pengiriman tebu ke Lamongan akan bertambah," ucap Romadhon.

Kepala Bidang Pemberdayaan Petani Forum Transparansi Gula Nasional (FTGN) Yogyakarta Ardianto Santoso, mendukung langkah petani tebu dari berbagai daerah di Jawa Timur, yang berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait tata niaga tebu.

Alasannya, kata dia, sistem bagi hasil yang selama ini diberlakukan seluruh pabrik gula di Jawa Timur, sangat merugikan petani tebu.

"Ada kalau 25 pabrik gula di Jatim dalam membeli tebu petani semuanya dengan sistem bagi hasil," ucapnya. (*)


 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018