Bojonegoro (Antara Jatim) - Forum Transparansi Gula Nasional (FTGN) Yogyakarta, meminta pabrik gula (PG) di Jawa Timur, mengubah peralatan fisik pabrik dari konvensional menjadi modern untuk mempercepat swasembada gula nasional.
"Di Jawa Timur ada 34 pabrik gula. Peralatan fisiknya masih konvensional termasuk dalam melakukan pembelian tebu petani," kata Ketua Umum FTGN Yogyakarta Supriyanto Sarjowikarto di Kediri, Senin.
Menurut dia, yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Petani FTGN Ardianto Santoso, bahwa dengan peralatan yang masih konvensional PG di Jatim itu, mengakibatkan produksi gula tidak bisa maksimal.
Selain itu, lanjut dia, sistem pembelian tebu yang dilakukan PG merugikan petani karena pola pembeliannya memanfaatkan tenaga manusia.
Ia memberikan gambaran kebanyakan PG dalam pola pembelian tebu memanfaatkan surat perintah tebang angkut (SPTA). Dengan sistem itu petani tidak bisa menjual tebunya ke PG dengan maksimal, karena dibatasi dengan perolehan SPTA.
"Petani dalam mengirimkan tebu berdasarkan jatah sesuai jumlah SPTA. Disinilah bisa menimbulkan permainan," ucapnya.
Tapi, menurut dia, PG Kebun Tebu Mas (KTM) Ngimbang, Lamongan, dalam melakukan pembelian tidak dibatasi.
"Berapapun tebu petani yang dikirim tetap dibeli. Saat ini harga pembelian tebu di KTM di atas harga PG lainnya di Jatim," ucapnya menegaskan.
Di PG KTM, katanya, sistem pembelian tebu dilengkapi dengan peralatan "core sampler", yang bisa dimanfaatkan untuk melihat langsung rendemen tebu termasuk berat tebu petani dan nilai jualnya.
"Selama ini petani menerima pembayaran uang penjualan tebu dari pabrik gula rata-rata sekitar 20 hari. Di KTM hanya tiga hari petani sudah menerima pembayaran penjualan tebunya," jelas dia.
Yang jelas, menurut dia, FTGN akan mendukung investor yang mendirikan pabrik gula di Jatim, juga di Jateng, sepanjang dalam melakukan pola pembelian menguntungkan petani.
"Siapapun investor yang mendirikan pabrik gula di Jatim juga Jateng kami dukung sepanjang menguntungkan petani," ucapnya menegaskan.
Terkait sistem pembelian tebu di KTM itu dibenarkan Pengawas Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Gendis Barokhah Bojonegoro Sakur Zen dan Manajer KPTR Tani Makmur Purwodadi, Jawa Tengah, Budi Prasetyo.
"Petani di daerah kami mulai beralih menjual tebunya ke KTM pada musim panen tahun ini," tambah Ketua Petani Tebu Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri M. Irawanto. (*)
FTGN Minta PG Jatim Ubah Peralatan Fisik
Senin, 5 September 2016 22:00 WIB
"Di Jawa Timur ada 34 pabrik gula. Peralatan fisiknya masih konvensional termasuk dalam melakukan pembelian tebu petani," kata Ketua Umum FTGN Yogyakarta Supriyanto Sarjowikarto di Kediri, Senin.