Gresik (Antaranews Jatim) - Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak 2018 untuk kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.

"Alhamdulillah Kabupaten Gresik kembali dinyatakan sebagai kabupaten yang layak anak dengan diraihnya penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim di Gresik, Selasa.

Ia mengatakan, raihan penghargaan tersebut merupakan kali kedua setelah tahun 2017 mendapatkan penghargaan di kategori yang sama. 

"Sebetulnya tujuan untuk membuat Kabupaten Gresik sebagai kabupaten yang layak anak bukan untuk menerima penghargaan, namun sebagai komitmen kamimewujudkan hak-hak anak di Gresik agar terpenuhi oleh pemerintah," katanya.

Ia meminta, agar seluruh masyarakat khususnya para orang tua untuk bersama memberi perlindungan kepada anak-anak di manapun mereka berada.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik, dr Adi Yumanto mengatakan penghargaan ini diberikan karena komitmen dan perhatian pemkab dalam pemenuhan hak anak di Gresik.

"Anak-anak yang berada di Kabupaten Gresik telah benar-benar mendapatkan hak-haknya, dan penghargaan ini adalah buktinya," katanya.(*)
 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018