Tulungagung (Antaranews Jatim) - Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyebut dirinya sebagai "korban politik" sehingga ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Syahri melalui video singkat yang dia kirim kepada tim pemenangan jaringan relawan pada Jumat (8/6) malam.

"Kepada simpatisan dan relawan Sahto, biarlah saya menjadi korban politik. Saya harap, semangatlah berjuang untuk tetap memenangkan Sahto pada 27 Juni 2018 yang akan datang," ucap Syahri diawal video yang dia kirim.

Cabup petahana yang dijerat KPK karena diduga menerima fee proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017 di Kabupaten Tulungagung sebesar Rp2,5 miliar itu tidak bicara panjang lebar.

Dalam video berdurasi 28 detik itu, Syahri hanya menyampaikan pesan terkait keberlanjutan proses pemenangan Sahto pasca penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Syahri ingin menyemangati barisan pendukungnya agar terus berjuang memenangkan Sahto di saat pemungutan suara pada 27 Juni mendatang.

"Dan Pak Maryoto (Bhirowo) bisa dilantik untuk periode yang akan datang. Salam dua jari. Lanjutkan," tutup Syahri mengakhiri video singkatnya.

Tak ada hal lain diucapkan Syahri selain itu.

Ia juga tidak sedikit pun menyinggung masalah hukum yang tengah dihadapi.

Dalam tayangan video, wajah Syahri terlihat datar. Ekspresi tenang, dan intonasi suaranya kalem.

Tapi justru gesture Syahri yang dianggap kurang "berenergi" itu yang menimbulkan kesan bahwa cabup petahana itu sedang tertekan.

"Kasihan Pak Syahri. Biasanya beliau selalu bergairah jika bertemu barisan pendukungnya di sini," ucap salah seorang simpatisan mengomentari.

Video Syahri Mulyo tersebut mulanya beredar melalui jaringan percakapan WhatsApp di kalangan DPC PDIP Tulungagung dan jaringan relawan Sahto pada Jumat (7/6) malam.

Namun kemudian merembet keluar dan menjadi viral di media sosial, termasuk yang kemudian diterima awak media.

Syahri sendiri sampai berita ini ditulis belum diketahui keberadaannya.

Suami dari Wiwik Wijayanti itu menghilang pasca terjadinya aksi OTT (operasi tangkap tangan) atas diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno pada Rabu (6/6).

Saat itu dia dikabarkan menuju Surabaya untuk mengikuti rapat konsolidasi dengan jajaran petinggi partai.

Sejak itulah keberadaan Syahri Mulyo tidak diketahui rimbanya. Sampai kemudian komisi antirasuah (KPK) mengumumkan penetapan status Syahri Mulyo sebagai tersangka, bersama Walikota Blitar Mohammad Samanhudi Anwar dan dua orang swasta yang diduga berperan sebagai penyuap dan perantara.

Terakhir Syahri dikabarkan berada di ruas jalur Pantura di Jawa Tengah.

Ia perjalanan menuju Jakarta dan berniat menyerahkan diri ke KPK, menyusul koleganya M Samanhudi Anwar yang telah lebih dulu datang ke gedung merah putih KPK pada Jumat (8/6) sore. (*)
Video Istimewa
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018