Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan ribuan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil dari dua operasi yakni "Operasi Tumpas Narkoba" dan "Operasi Pekat" yang mereka lakukan selama 10 hari.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu itu yakni sabu-sabu seberat 19,78 kilogram, ganja 20 gram, dan satu pohon ganja.

Selain itu dimusnahkan juga obat keras sebanyak 10.334 butir, miras 5.053 botol dari lima tersangka BH (41), S (34), AW (31), R (31) dan warga negara Vietnam NTTH (25).

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan bb yang dimusnahkan ini hanya yang di Polda Jatim belum di Polres jajaran yang juga dilakukan serempak.

"Ada tiga musuh kita saat ini. Pertama teroris yang terus dikejar, kedua miras yang beberapa bulan menjadi heboh karena ada 51 orang yang meninggal langsung dan narkoba," katanya.

Machfud mengatakan, pada pemusnahan ini ada yang unik karena salah satu pengedar narkoba adalah berasal dari Vietnam. Tersangka tersebut dengan tenangnya membawa barang berangkat dari Vietnam menuju Singapura dan akhirnya diamankan di Surabaya.

Narkoba, lanjut Machfud harus dihadapi dan diperangi bersama karena dia yakin para pelaku narkoba ini bukan sekedar untuk bisnis tapi ada upaya untuk mengacaukan generasi penerus bangsa ini.

"Karena orang yang terkena narkoba akan linglung, tidak akan mendengarkan omongan orang tua dan pasti melawan. Miras juga sama. Miras bisa menimbulkan kejahatan yang lain. Bisa nabrak orang lain," tuturnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018