Kediri (Antaranews Jatim) - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, menyantuni para korban kecelakaan dua bus di Desa Pelem, Kabupaten Nganjuk, yang mengakikatkan tiga orang meninggal dunia.
"Tim tadi sudah ke lokasi melakukan pengecekan, termasuk menemui keluarga korban. Setelahnya segera diproses untuk pemberian santunan," kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Eko Juli Winarso di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, Jasa Raharja selalu berupaya mempercepat dan mengutamakan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, dengan selalu menyiagakan personelnya. Mereka mendata seluruh korban, termasuk korban yang meninggal maupun luka-luka.
Untuk korban meninggal dunia akibat tabrakan maut dua bus di Kabupaten Nganjuk, Jasa Raharja Kediri memberikan santunan yang diberikan pada ahli waris. Ada tiga orang ahli waris dari tiga korban meninggal dunia, antara lain korban Suwarno (37), warga Desa Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Feri Indriyasih (26), warga Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, dan Nur Hadi (52), sopir, warga Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Sesuai dengan aturan, seluruh ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan masing-masing Rp50 juta. Uang santunan itu juga langsung diproses untuk diberikan pada ahli waris yang dikirim melalui bank.
"Jasa Raharja tetap memberikan santunan walaupun kejadian di akhir pekan. Kejadian pagi, dan sore terealisasi untuk santunannya. Tadi juga dibantu untuk buka rekening," katanya.
Selain memberikan santunan untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga tetap memberikan santunan untuk korban yang dirawat di rumah sakit dengan surat jaminan. Seluruh korban akan mendapatkan perawatan, tanpa harus bingung memikirkan biaya.
"Untuk yang di rumah sakit, kami memberikan `guarantee letter`. Besaran santunan korban untuk biaya perawatan maksimal Rp20 juta," kata dia.
Pihaknya juga ikut mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi baik untuk keluarga korban meninggal dunia maupun yang masih dirawat di rumah sakit. Dengan santunan yang diberikan, diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang terkena musibah.
Musibah lalu lintas terjadi di jalan raya, masuk Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, melibatkan dua bus, yaitu PO Bus Mira dan bus pariwisata Agam Tungga Jaya.
Akibat musibah itu, tiga orang meninggal dunia, serta tujuh lainnya harus dirawat di rumah sakit. Mereka yang dirawat mengalami luka akibat benturan baik luka robek maupun memar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Tim tadi sudah ke lokasi melakukan pengecekan, termasuk menemui keluarga korban. Setelahnya segera diproses untuk pemberian santunan," kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Eko Juli Winarso di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, Jasa Raharja selalu berupaya mempercepat dan mengutamakan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, dengan selalu menyiagakan personelnya. Mereka mendata seluruh korban, termasuk korban yang meninggal maupun luka-luka.
Untuk korban meninggal dunia akibat tabrakan maut dua bus di Kabupaten Nganjuk, Jasa Raharja Kediri memberikan santunan yang diberikan pada ahli waris. Ada tiga orang ahli waris dari tiga korban meninggal dunia, antara lain korban Suwarno (37), warga Desa Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Feri Indriyasih (26), warga Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, dan Nur Hadi (52), sopir, warga Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Sesuai dengan aturan, seluruh ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan masing-masing Rp50 juta. Uang santunan itu juga langsung diproses untuk diberikan pada ahli waris yang dikirim melalui bank.
"Jasa Raharja tetap memberikan santunan walaupun kejadian di akhir pekan. Kejadian pagi, dan sore terealisasi untuk santunannya. Tadi juga dibantu untuk buka rekening," katanya.
Selain memberikan santunan untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga tetap memberikan santunan untuk korban yang dirawat di rumah sakit dengan surat jaminan. Seluruh korban akan mendapatkan perawatan, tanpa harus bingung memikirkan biaya.
"Untuk yang di rumah sakit, kami memberikan `guarantee letter`. Besaran santunan korban untuk biaya perawatan maksimal Rp20 juta," kata dia.
Pihaknya juga ikut mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi baik untuk keluarga korban meninggal dunia maupun yang masih dirawat di rumah sakit. Dengan santunan yang diberikan, diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang terkena musibah.
Musibah lalu lintas terjadi di jalan raya, masuk Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, melibatkan dua bus, yaitu PO Bus Mira dan bus pariwisata Agam Tungga Jaya.
Akibat musibah itu, tiga orang meninggal dunia, serta tujuh lainnya harus dirawat di rumah sakit. Mereka yang dirawat mengalami luka akibat benturan baik luka robek maupun memar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018