Polisi Tangani Kecelakaan Tewaskan Warga Ngawi
Senin, 4 November 2013 14:47 WIB
Ngawi (Antara Jatim) - Petugas Polres Ngawi, Jawa Timur, intensif menangani kecelakaan antara sebuah Bus Mira dengan sepeda motor yang menewaskan seorang warga kabupaten setempat di Jalan Raya Ngawi-Magetan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Ngawi, Senin.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, AKP Lamudji mengatakan, korban tewas adalah Suharti (45) warga Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi.
"Korban tewas di tempat kejadian dengan luka yang cukup parah setelah tubuh bagian atasnya terlindas ban Bus Mira pagi tadi," ujar AKP Lamudji kepada wartawan.
Menurut dia, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi saat motor Yamaha Mio bernomor polisi AE-5127-LC yang dikendarai korban dengan suaminya Yanto (50), melintas di Jalan Raya Ngawi-Magetan dengan kencang.
Saat di lokasi kejadian, sepeda motor korban berusaha mendahului motor yang ada di depannya. Namun karena sempat bersenggolan dengan motor tersebut, korban akhirnya oleng dan jatuh di tengah jalan.
Saat jatuh, korban Suharti jatuh ke sisi kanan dan melewati marka jalan, sementara suaminya Yanto jatuh ke kiri. Tragisnya dari arah berlawanan muncul Bus Mira jurusan Yogyakarta-Surabaya bernomor polisi S-7255-US yang dikemudikan oleh Suwito.
Karena jarak yang terlalu dekat, bus tersebut akhirnya menabrak tubuh korban Suharti. Sementara, Yanto hanya mengalami luka ringan.
"Kami masih menangani kecelakaan ini lebih lanjut. Kami juga sudah mengamankan sopir Bus Mira untuk dimintai keterangan," kata AKP Lamudji.
Sedangkan pengendara motor yang bersenggolan dengan korban masih dilacak keberadaannya karena melarikan diri saat kejadian berlangsung.
Akibat kecelakaan tersebut, lalu lintas di Jalan Raya Ngawi-Magetan juga sempat macet. Hal tersebut karena banyak pengguna jalan lainnya yang berhenti untuk melihat proses evakuasi korban dan olah TKP polisi. (*)