Bangkalan (Antaranews Jatim) - Sebanyak 471 calon haji asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 2018, kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Wafir.
"Sekitar 75 persen calon haji di Bangkalan ini yang telah melunasi biaya haji," ujar Wafir di Bangkalan, Jumat.
Ia menjelaskan, jumlah kuota haji di Kabupaten Bangkalan untuk musim haji 2018 sebanyak 641 orang dan sebanyak 471 orang diantaranya telah melunasi BPIH.
"Dengan demikian yang belum melunasi BPIH tinggal 170 orang saja, dan kami telah meminta mereka agar segera melakukan pelunasan," katanya, menjelaskan.
Menurut Wafir, pelunasan BPIH tahun 2018 dibuka sejak tanggal 16 April hingga tanggal 4 Mei 2018.
Bagi Calhaj yang belum melunasi, sesuai dengan batas waktu pelunasan yang telah ditetapkan, pihaknya meminta agar segera melakukan konfirmasi kepada panitia penyelenggara ibadah haji di Kantor Kemenag Bangkalan.
"Sebab, jika ke-170 orang ini memang belum sanggup untuk melunasinya, tentunya akan digantikan dengan calon haji lain yang masuk dalam daftar tunggu," ujar Wafir.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji menetapkan besaran BPIH yakni sebesar R30.091.854.
Dibanding biaya haji tahun 2017, maka biaya haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden tahun ini lebih murah. Sebab pada 2017 biaya haji sebesar Rp34.890.312.
"Kami meminta agar calon haji yang telah masuk dalam daftar hendaknya segera melakukan pelunasan pada tahap pelunasan kedua," katanya, menjelaskan.
Jika terlambat, sambung Wafir, porsinya akan dikembalikan ke Kanwil Provinsi. Porsi itu akan diserahkan ke masyarakat yang sudah lansia.
"Harapan kami kepada para calon haji segera melakukan pelunasan, jangan mengambil bagian akhir. Ini menghindari error-nya sisytem bank dan Siskohat," katanya, menjelaskan.
Menurut Wafi, setelah pelunasan BPIH tahap pertama, ada tahap pelunasan BPIH tahap kedua. BPIH tahap kedua ini disediakan bagi pendaftar yang sudah haji dan lansia serta pendamping juga untuk penggabungan dan cadangan.
"Untuk pelunansan tahap dua ini nanti tanggal 16 Mei hingga 25 Mei 2018," kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Wafir, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Sekitar 75 persen calon haji di Bangkalan ini yang telah melunasi biaya haji," ujar Wafir di Bangkalan, Jumat.
Ia menjelaskan, jumlah kuota haji di Kabupaten Bangkalan untuk musim haji 2018 sebanyak 641 orang dan sebanyak 471 orang diantaranya telah melunasi BPIH.
"Dengan demikian yang belum melunasi BPIH tinggal 170 orang saja, dan kami telah meminta mereka agar segera melakukan pelunasan," katanya, menjelaskan.
Menurut Wafir, pelunasan BPIH tahun 2018 dibuka sejak tanggal 16 April hingga tanggal 4 Mei 2018.
Bagi Calhaj yang belum melunasi, sesuai dengan batas waktu pelunasan yang telah ditetapkan, pihaknya meminta agar segera melakukan konfirmasi kepada panitia penyelenggara ibadah haji di Kantor Kemenag Bangkalan.
"Sebab, jika ke-170 orang ini memang belum sanggup untuk melunasinya, tentunya akan digantikan dengan calon haji lain yang masuk dalam daftar tunggu," ujar Wafir.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji menetapkan besaran BPIH yakni sebesar R30.091.854.
Dibanding biaya haji tahun 2017, maka biaya haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden tahun ini lebih murah. Sebab pada 2017 biaya haji sebesar Rp34.890.312.
"Kami meminta agar calon haji yang telah masuk dalam daftar hendaknya segera melakukan pelunasan pada tahap pelunasan kedua," katanya, menjelaskan.
Jika terlambat, sambung Wafir, porsinya akan dikembalikan ke Kanwil Provinsi. Porsi itu akan diserahkan ke masyarakat yang sudah lansia.
"Harapan kami kepada para calon haji segera melakukan pelunasan, jangan mengambil bagian akhir. Ini menghindari error-nya sisytem bank dan Siskohat," katanya, menjelaskan.
Menurut Wafi, setelah pelunasan BPIH tahap pertama, ada tahap pelunasan BPIH tahap kedua. BPIH tahap kedua ini disediakan bagi pendaftar yang sudah haji dan lansia serta pendamping juga untuk penggabungan dan cadangan.
"Untuk pelunansan tahap dua ini nanti tanggal 16 Mei hingga 25 Mei 2018," kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Wafir, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018