Surabaya (Antaranews Jatim) - Korps Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kor Polairud Baharkam Polri) menangkap empat orang nelayan asal Pulau Madura, Jawa Timur, karena melakukan aktivitas menangkap ikat menggunakan bom.

Keempat nelayan tersebut masing-masing berinisial Ju (41), De (31), Sa (70), dan Ak (62), semuanya warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Mereka kami tangkap saat sedang mencari ikan menggunakan bahan peledak jenis bom rakitan di perairan dekat Pulau Gili Raja, Kabupaten Sumenep. Kebetulan saat itu kami sedang berpatroli di perairan itu," ujar Komandan Kapal Polisi (KP) Enggang 4016 Korpolarud Baharkam Polri Ajun Komisaris Polisi Arya Fitri Kurniawan kepada wartawan di Surabaya, Kamis malam.

Keempat nelayan ini mencari ikan berama-sama di atas satu kapal motor nelayan berlabel "Mutiara Lombok".

Arya merinci bahan peledak yang digunakan adalah serbuk mesiu yang dimasukkan ke dalam sebuah botol, lalu dihubungkan menggunakan kabel listrik ke sebuah transformator, yang kemudian dialiri listrik dari generator set.

"Itu daya ledaknya lumayan besar. Sekali diledakkan di dalam laut, mereka mampu menghasilkan 30 kilogram ikan," katanya.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti satu ons serbuk mesiu, tiga botol kecil yang belum diisi mesiu, kabel sepanjang 2 meter, dua set transformator, serta sebuah generator set merek Daiho.

Puluhan kilogram ikan hasil tangkapannya juga diamankan sebagai barang bukti.

Proses hukumnya kini telah dilimpahkan ke Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Nelayan berinisial Ju berdalih mayoritas nelayan di desanya kerap menangkap ikan menggunakan bahan peledak jenis ini.

"Kalau menggunakan jaring, melaut sehari semalam hanya mendapatkan ikan paling banyak 15 kilogram. Kalau pakai bom ini, kami bisa dapat ikan 100 kilogram sehari," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018