Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mempermudah proses perizinan usaha guna meningkatkan nilai investasi dan perekonomian di wilayah setempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun Harum Kusumawati mengatakan pihaknya terus berupaya mempermudah proses perizinan agar lebih banyak menarik investor.

"Prinsipnya adalah peraturan yang ada di Madiun ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan perizinan," ujar Harum di Madiun, Sabtu.

Menurut dia, bentuk kemudahan tersebut di antaranya dengan meniadakan izin prinsip. Hal itu sesuai dengan aturan main terbaru, yakni Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.

Izin prinsip ini, lanjutnya, menjadi pendaftaran penanaman modal. Aturan baru tersebut juga membedakan lokasi dan bidang usaha. Artinya, pelaku usaha yang tidak memerlukan lokasi langsung dapat melakukan usahanya.

Dalam peraturan tersebut, tambahnya, juga terdapat pelimpahan wewenang. Dimana, perizinan sebelumnya harus mendapatkan persetujuan Wali Kota. Kini, wewenang sudah diberikan kepada Dinas Penanaman Modal PTSP Koperasi dan Usaha Mikro.

"Kemudahan lainnya yang diberikan untuk menarik investor yakni dengan diberlakukannya Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).

"Dengan SPIPISE, para investor dari luar kota tidak perlu datang langsung untuk mengurus perizinan melainkan bisa secara `online` atau daring," kata dia.

Untuk itu, pihaknya intensif melakukan sosialisasi kebijakan penanaman modal yang baru tersebut kepada calon investor di Kota Madiun.

Sementara, Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan angka pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun sudah di atas nilai nasional. Namun, ia meminta kondisi tersebut tidak membuat OPD terlena.

Menurutnya, masih banyak faktor yang mempengaruhi selain angka pertumbuhan ekonomi yang bagus untuk menarik investor. Di antaranya, peluang dan kepercayaan investor kepada pemerintah yang berperan penting.

"Saya optimistis selalu ada investor yang ingin menanamkan nilai usahanya di Kota Madiun tiap tahun. Ini yang menjadi keharusan untuk mempersiapkan langkah apa saja menyambut itu. Salah satunya, kemudahan dan kecepatan dalam melakukan proses perizinan usaha ini," kata Sugeng Rismiyanto.

Sesuai data, telah cukup banyak investor yang menanamkan usaha di Kota Madiun. Di antaranya investasi di bidang jasa, `ritel`, dan perdagangan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018