Madiun (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, telah menangani 45 kasus demam berdarah (DB) yang terjadi di wilayah setempat selama bulan Januari hingga Maret 2018.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Upaya Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo, Senin mengatakan, dari jumah tersebut, saat ini ada enam penderita yang sedang dirawat di rumah sakit.

"Enam penderita tersebut merupakan satu RT di Desa Kajang, Kecamatan Sawahan. Saat ini sudah dirawat di rumah sakit," ujar Agung kepada wartawan.

Ia menjelaskaan, dari 45 kasus demam berdarah tersebut, tidak ada penderita yang meninggal dunia. Pihaknya terus meminta warga Kabupaten Madiun untuk waspada akan penyebaran penyakit demam berdarah, terlebih curah hujan masih tinggi meski intensitasnya ringan.

Guna mencegah penyakit demam berdarah semakin banyak, Dinkes setempat terus melakukan pemantauan di daerah yang telah terdapat penderita positif demam berdarah atau pelacakan epidemologi dalam radius 100 meter dari titik awal temuan kasus.

Setelah itu, daerah tersebut akan dilakukan pengasapan untuk melokalisir penyakit demam berdarah. Dinas juga melakukan upaya pencegahan dan promotif, salah satunya melakukan penyuluhan dengan melibatkan kader juru pemantau jentik (jumantik) di masing-masing RT dan pembagian abate.

"Penggunaan bubuk abate ke dalam air bak mandi juga perlu dilakukan untuk membunuh jentik-jetik nyamuk," katanya.

Selain itu, dinas juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan penyakit demam berdarah dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M, yakni menguras, menutup tempat air dan menimbun barang-barang bekas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melakukan kerja bakti, membersihkan lingkungan sekitar tempat tinggal secara rutin. Hal itu menyusul faktor cuaca dan keberihan juga menjadi penyebab banyaknya kasus demam berdarah di Kabupaten Madiun. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018