Oleh Zumrotun Solichah



Jember, 27/2 (Antara) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp3,55 triliun, mengalami penurunan Rp49 miliar atau sekitar 1,38 persen dibandingkan APBD 2017 yang sudah mengalami perubahan yakni sebesar Rp3,60 triliun.

"Rencana belanja daerah pada APBD 2018 dialokasikan sebesar Rp3,55 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,74 triliun dan belanja langsung Rp1,81 triliun," kata Bupati Jember Faida dalam rapat paripurna nota pengantar APBD 2018 di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa.

Sedangkan untuk pendapatan daerah pada APBD 2018 diproyeksikan sebesar Rp3,39 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp587,28 triliun, dana perimbangan sebesar Rp2,40 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp395,22 miliar.

"Dalam nota pengantar saya sampaikan secara rinci, selain besaran alokasi anggaran juga disampaikan besarnya masyarakat yang tercover daalam program tersebut, sehingga tetap program utamanya membangun sumber daya manusia di Jember," tuturnya.

Bupati perempuan pertama di Jember itu mengatakan program pendidikdan dan kesehatan mendapatkan proporsi yang besar dan keinginan masyarakat untuk perbaikan infrastruktur juga mendapat prioritas, termasuk di sektor pertanian.

"Kami berharap masyarakat memiliki harapan besar terhadap APBD 2018 karena dana APBD sudah ditunggu oleh masyarakat dan dana tersebut untuk masyarakat Jember, sehingga diharapkan APBD 2018 bisa segera ditetapkan," ujarnya.

Faida juga berharap peningkatan pendapatan lebih optimal pada tahun 2018 yakni peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penghasilan lain-lain yang sah, terutama untuk penarikan retribusi daerah.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ni Nyoman Martini mengatakan penyampaian nota pengantar ABPD 2018 oleh Bupati Jember akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jember yang dijadwalkan pada Rabu (28/2).

"Setelah pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar APBD, maka dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Jember atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Kamis (29/2), kemudian secara teknis akan dibahas di masing-masing komisi di DPRD Jember," ucap politisi PDI Perjuangan itu. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018