Bojonegoro (Antaranews Jatim)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengajukan tambahan keping blangko KTP elektronik (KTP-e) kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 10.000 pekan ini.

"Pengajuan permintaan keping blangko KTP-e karena stok yang tersisa sekarang hanya tinggal sekitar 2.000 keping blangko KTP-e," kata Kepala Dispendukcapil Bojonegoro Suhono, di Bojonegoro, Selasa.

Didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Andrianto, ia menjelaskan petugas akan langsung ke Jakarta untuk mengambil tambahan keping blangko KTP-e ke kantor Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau permintaan kami 10.000 keping blangko KTP-e. Seperti yang lalu dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri hanya diberi 8.000 keping blangko KTP-e," kata Andrianto menjelaskan.

Meski demikian, menurut dia, adanya tambahan keping blangko KTP-e itu akan mempercepat proses pembuatan KTP-e warga di daerahnya yang sebelumnya terpaksa harus mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP-e.

Apalagi, lanjut dia, di dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) warga yang bisa mempergunakan hak pilihnya persyaratan utamanya sudah memiliki KTP-e atau surat keterangan pengganti KTP-e.

Ia menyebutkan pembuatan KPT-e yang dilakukan rata-rata berkisar 400-500 KTP-e per hari, sepanjang jaringan internet lancar.

"Sekarang kalau ada warga yang mencari KTP langsung dibuatkan KTP-e. Begitu pula surat keterangan pengganti KTP-e langsung diganti dengan KTP-e," kata dia menegaskan.

Ditanya jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-e, ia memperkirakan sampai sekarang ini masih ada berkisar 22 ribu-24 ribu warga dengan jumlah terbesar warga yang baru berusia 17 tahun.

Jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-e itu, lanjut dia, kurang lebih sama dibandingkan dengan akhir Desember 2017.

Sebab, lanjut dia, pada 2018 ini ada warga yang sudah melakukan perekaman KTP-e, akan tetapi ada juga warga yang masuk usia 17 tahun sehingga wajib memiliki KTP.

Data di dispendukcapil menyebutkan di daerah setempat tercatat jumlah penduduk 1.308.211 jiwa, sedangkan penduduk wajib KTP 1.088.684 jiwa, dan belum melakukan perekaman KTP-e sebanyak 21.450 jiwa, per 31 Desember 2017.

"Kami juga terus berkoordinasi untuk pembuatan KTP-e kepada pemilih yang belum memiliki KTP-e tetapi tetap didata dalam pencocokan dan penelitian (coklit) petugas pemutakhiran data pemilih tetap di desa," ucapnya menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018