Bangkalan (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan Bangkalan, Jawa Timur, mencatat selama tahun 2017 sebanyak delapan warga di daerah ini positif menderita penyakit difteri.

"Jumlah penderita difteri delapan orang ini selama 2017 berdasarkan laporan tahunan masing-masing puskesmas dan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Bangkalan," ujar Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Bangkalan Abd Walid Yusufi di Bangkalan, Rabu.

Pada 2016, jumlah warga Bangkalan yang terdata di Dinkes Bangkalan menderita difteri sebanyak sembilan orang. Sehingga total jumlah warga Bangkalan yang menderita difteri dalam dua tahun terakhir ini sebanyak 17 orang.

Walid menjelaskan, para penderita difteri itu umumnya anak-anak dan masih usia sekolah.

Hanya saja, di antara ke-17 warga Bangkalan yang terserang difteri itu, semua bisa ditangani petugas dan semuanya telah sembuh.

"Karena umumnya, upaya orang tua untuk memeriksa anaknya ke puskesmas cepat. Jadi, cepat tertangani," katanya.

Kabid P2PL Dinkes Bangkalan Sbd Walid Yusufi menjelaskan, difteri adalah infeksi yang disebabkan oleh bakteri "corynebacterium".

Jenis penyakit ini dikenal ganas. Jika tidak langsung ditangani, akan mengancam pada organ vital lainnya, seperti jantung dan sistem saraf.

Menurut dia, jika seseorang terserang difteri, maka yang bersangkutan akan mengalami antara lain demam, merasa nyeri ketika menelan, dan terdapat bercak putih pada laring atau tenggorokan.

" Kami telah gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan langsung pada masyarakat terkait bahaya difteri ini," katanya.

Tindakan cepat yang dilakukan keluarga pasien penderita difteri di Kabupaten Bangkalan untuk segera merujuk anak-anaknya yang terserang difteri hingga bisa tertangani dengan cepat pula itu, menurut dia, berkat sosialisasi massif yang telah dilakukan Dinkes Bangkalan selama ini.

Ia menambahkan, jumlah penderita difteri di Kabupaten Bangkalan sebanyak delapan orang pada 2017 itu, tergolong banyak.

"Sebab, satu orang saja diketahui menderita jenis penyakit ini, sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB)," ujarnya, menjelaskan.

Karena, penyakit difteri merupakan salah satu jenis penyakit yang cepat menular, dan pola penularan jenis penyakit itu, melalui pernafasan.  (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018