Pamekasan (Antaranews Jatim) - Pengurus Front Pembela Islam (FPI) DPD Madura, Jawa Timur membantah bentrok massal di Desa Ponteh, Pamekasan yang terjadi pada 19 Januari 2018 bukan dengan Laskar Pembela Islam (LPI), akan tetapi dengan warga lain.

"Bentrok massal yang terjadi di Desa Ponteh saat LPI melakukan penyisiran, bukan dengan anggota laskar, akan tetapi dengan warga lain," kata Wakil Ketua Bidang Amar Makruf Nahi Munkar FPI DPD Madura Abd Halim Asyari.

Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada Antara di Pamekasan, Minggu siang, Abd Halim menjelaskan, bentrok massal yang terjadi di Desa Ponteh yang menyebabkan adanya korban luka-luka dari pihak masyarakat di desa itu, tidak ada kaitannya dengan LPI ataupun FPI.

"Jadi, itu tidak benar," kilah Abd Halim. [Baca Juga: Polres Tangkap Pelaku Bentrok Massal di Pamekasan]

Sesuai dengan keterangan resmi yang telah disampaikan oleh FPI kepada Mapolres Pamekasan, sambung Abd Halim, bentrok massal di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, saat Laskar Pembela Islam (LPI) melakukan penyisiran di desa itu, bukan dengan Laskar Pembela Islam ataupun Front Pembela Islam, akan tetapi antara masyarakat Desa`Ponteh dengan masyarakat lain.

"Dengan ini saya menegaskan, bentrok yang terjadi di Desa Ponteh tersebut tidak ada kaitannya dengan LPI/FPI. Bentrok itu murni dilakukan masyarakat Desa Ponteh dengan masyarakat lainnya," katanya, menambahkan. [Baca Juga: Panglima LPI Minta Maaf Terkait Bentrok Massal di Pamekasan]

Pernyataan Pengurus DPD FPI Madura ini berbeda dengan pengakuan korban bentrok massal di Desa Ponteh yang menyebutkan bahwa pelaku penyerangan merupakan bagian dari rombongan yang melakukan penyisiran di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan tersebut.

Data petugas kepolisian Polres Pamekasan menyebutkan, sebanyak lima orang menjadi korban dalam kasus bentrok massal tersebut. Sedangkan dari pihak LPI juga sebanyak lima orang, termasuk beberapa unit mobil yang digunakan ormas Islam tersebut juga dirusak massa saat kejadian berlangsung. [Baca Juga: Korban Bentrok Pamekasan Bertambah Menjadi 10 Orang]

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menyatakan, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok massal itu, masing-masing berinisial MH dan AH.

Keduanya sempat ditahan di Mapolres Pamekasan, namun kini ditangguhkan atas permohonan dan jaminan sejumlah tokoh, termasuk Panglima LPI Madura Abd Aziz Muhammad Syahid.

LPI merupakan ormas Islam yang ada dibawah naungan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi ini menginginkan penerapan Syariat Islam secara Kaaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018