Sidoarjo (Antaranews Jatim) Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mempermudah pengurusan uji kir kendaraan dengan cara "drive thru" sehingga mempercepat waktu pelaksanaan uji kir kendaraan.
Penguji Penyelia Dishub Sidoarjo, Hadi Sarwono, Rabu mengatakan, dengan layanan tersebut pengurusan uji kir yang biasanya berlangsung selama dua hari ini bisa dipercepat dalam hitungan menit.
"Durasi waktu yang dibutuhkan sekitar 25 menit untuk seluruh tahapan pelaksanaan uji kir tersebut mulai dari pendaftaran sampai dengan pengambilan buku uji kir. Asalkan kendaraan yang diuji tersebut memenuhi kriteria laik jalan," ucapnya dj Sidoarjo.
Ia menjelaskan, saat ini dalam sehari pihaknya bisa melayani sebanyak 20 sampai dengan 30 kendaraan yang melakukan uji kir untuk setiap harinya.
"Untuk uji kir `drive thru` saat ini masih banyak didominasi oleh kendaraan kecil seperti pikap dan juga dump truk, sedangkan untuk kendaraan besar tetapi memilih untuk menggunakan jalur biasa. Salah satu alasannya untuk kendaraan besar karena kurang lahan untuk antrean kendaraan," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan biasa saat ini Dishub Sidoarjo bisa melayani sekitar 200 an kendaraan setiap harinya, jumlah tersebut cukup banyak jika dibandingkan dengan lokasi uji kir di tempat lain di Jawa Timur.
"Saat ini kami masih memiliki satu lajur yang bisa digunakan untuk pemeriksaan fisik kendaraan dan kedepan akan ditambah lagi menjadi tiga lajur sehingga pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tersebut bisa berjalan lebih cepat," katanya.
Ia mengatakan, cek fisik yang dilakukan untuk kendaraan tersebut di antaranya adalah cek kendaraan, cek bagian bawah, cek pengereman, cek lampu, serta emisi gas buang.
"Kami juga melayani pemeriksaan di lokasi atau `ramp check` terutama untuk kendaraan bus yang akan digunakan untuk berwisata, hal ini bertujuan untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan penumpang yang akan berwisata," ujarnya.(*)
Video Oleh Indra Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018