Kediri (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil menangkap 14 tersangka dengan berbagai kasus dalam Operasi Sikat II Semeru 2017 yang digelar oleh petugas pada 11-20 Desember 2017.

"Dari hasil ungkap operasi ini, kami berhasil mengungkap lima kasus yang sudah menjadi target operasi, 46 kasus yang bukan TO, sehingga totalnya ada 51 kasus dengan 14 tersangka," kata Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi ditemui setelah rilis di Mapolresta Kediri, Jumat.

Ia mengatakan, kasus yang berhasil diungkap itu beragam seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, narkotika, premanisme, hingga penjualan minuman keras. Kasus itu juga tersebar di seluruh wilayah hukum Mapolresta Kediri. 

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, misalnya pil dobel L, hingga minuman keras. Ada ribuan botol minuman keras yang berhasil disita petugas serta tujuh jeriken baik ukuran kecil ataupun besar.

"Dari hasil operasi minuman keras, kami sita 2.285 botol plus lima jeriken dan dua jeriken besar. Untuk minuman keras sebagian ada yang dibawa ke kejaksaan untuk pemusnahan barang bukti," katanya.

Selain operasi tersebut, polisi juga melakukan operasi kendaraan, dimana yang tidak sesuai dengan spesifikasi dibawa petugas. Mayoritas yang tidak sesuai itu adalah knalpot sepeda motor yang suaranya bising, sehingga mengganggu pengguna jalan lain.

Kapolresta mengungkapkan, ada 44 kendaraan roda dua yang sudah diamankan oleh petugas. Kendaraan itu juga sebagian besar juga diamankan di Mapolresta Kediri, hingga menunggu proses lebih lanjut. Ia berharap, dengan kegiatan operasi itu, bisa mengurangi aktivitas pengguna jalan yang bisa mengganggu ketertiban.

Sementara itu, menghadapi pergantian tahun, Kapolresta mengatakan polisi akan lebih intensif lagi melakukan pengawasan. Selain razia, juga penertiban jalur-jalur yang sering dimanfaatkan sebagai titik kumpul warga saat malam pergantian tahun.

Lokasi titik kumpul massa itu misalnya di area Gedung Olahraga (GOR) Jayabaya Kediri, serta alun-alun. Di dua tempat itu ada kegiatan massa, sehingga petugas juga fokus pengamanan. 

Polresta Kediri juga telah membuat pos pengamanan. Di wilayah hukum Polresta Kediri, ada enam satu pos pelayanan, enam pos pengamanan, serta enam pos pantau kecil, dimana pos kecil tersebut ditempatkan sejumlah titik, salah satunya dekat gereja. Ada sekitar 440 anggota yang dilibatkan, baik dari polisi, brimob, serta instansi terkait. Diharapkan, hingga pergantian tahun ke depan semuanya bisa berjalan dengan lancar dan tertib. (*) 
Video Oleh Asmaul Chusna

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017