Blitar (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Blitar, Jawa Timur, Kamis melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar.

 Tak hanya meliputi perlindungan terhadap perengkat desa saja, MOU kerjasama tersebut juga meliputi sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas pokok dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang menjamin tentang perlindungan tenaga kerja formal maupun informal.

 “Karena kebanyakan dari masyarakat sendiri, masih belum begitu bisa membedakan peran dan fungsi secara spesifik antara kami dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Arie Fianto S. di Blitar.

 Dengan adanya MOU tersebut lanjut Arie, pihaknya berharap agar perangkat desa yang notabenenya merupakan ujung tombak pemerintahan di level yang terdekat dengan masyarakat bisa ikut mendukung pihaknya dalam melaksanakan amanah pemerintah dalam melindungi pekerja di sektor formal dan informal.

 Selanjutnya Arie juga berharap kedepannya dalam pelaksanaan dan pengurusan klaim, pengurus PPDI dapat selalu pro aktif dalam melaporkan kejadian atau kecelakaan yang menimpa anggotanya. Sehingga dalam proses pencairan ataupun penanganan, tidak membutuhkan waktu lama.

 "Setelah kami menerima laporan dan kronologis kejadiannya, langsung kami turun dan meninjau kondisinya. apakah di tangani oleh rumah sakit yang bekerjasama dengan kami atau tidak. Kalau ditangani oleh rumah sakit yang bekerjasama, maka biayanya sampai berapapun akan kami tanggung. Kalau misalkan cacat, biaya transportasi akan kami ganti sesuai dengan presentase yang sudah ditentukan," terang dia. 

  Selain melaksanakan penandatanganan MOU, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp.26 juta.

 “Kami sangat berterima kasih dengan adanya MOU ini. Karena ini merupakan bagian dari upaya, dalam rangka mensejahterakan rekan-rekan sesama perangkat desa,” ungkap Ketua PPDI Kabupaten Blitar Budiono.

 Selain mengapresiasi adanya MOU tersebut, Budiono juga menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar terutama dalam membantu mensosialisasikan peran dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal. (*)

Video Oleh Irfan Anshori


Pewarta: Irfan Anshori

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017