Bojonegoro (Antara Jatim) - Pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Jawa Timur, terganggu listrik PLN yang padam karena ada perbaikan jaringan saluran udara tegangan menengah (SUTM), Senin.

Kepala Dispendukcapil Bojonegoro Suhono, di Bojonegoro, menjelaskan pembuatan KTP-e hari ini tidak bisa dilaksanakan karena ada pemadaman listrik PLN.

"Kami ada genset tetapi tidak berani menyalakan khawatir menganggu jaraingan sistem komputer untuk pembuatan KTP-e," kata dia, menjelaskan.

Oleh karena itu, menurut dia, warga yang antre untuk mendaftar dalam pembuatan KTP-e hanya bisa mengisi formulir pendaftaran, tetapi proses untuk bisa memperoleh pendaftaran "print ready record" (PRR) menunggu listrik menyala.

"Kalau hari ini pelayanan pembuatan KTP-e jelas tidak bisa, sebab pemadaman sampai pukul 14.00 WIB," ucap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Andrianto, menambahkan.

Yang jelas, lanjut Andriyanto, proses pembuatan KTP-e untuk bisa memperoleh PRR bisa dengan cepat paling lama tiga hari, karena sistem jaringan untuk memperoleh PRR lancar, bahkan bisa menjangkau warga yang mendaftar di kantor kecamatan.

Padahal, menurut dia, proses warga bisa memperoleh PRR, sebelumnya membutuhkan waktu bisa sampai enam bulan bahkan ada yang sembilan bulan.

"Kalau sekarang paling tiga hari sudah memperoleh PRR, bahkan di lain daerah dalam sehari sudah bisa," ucap Andriyanto.

Hanya saja, kata dia, proses pencetakan pembuatan KTP-e masih kondisional bergantung kelancaran jaringan internet. Kalau jaringan internet lancar bisa mencetak berkisar 400-500 KTP-e/hari.

"Tapi kalau jaringan internet terganggu ya pencetakan KTP-e bisa terhenti," ujarnya.

Ia menambahkan baru memperoleh tambahan 10.000 keping blangko KTP-e dari Kementerian Dalam Negeri, sedangkan sebelumnya masih ada sisa 12.950 keping blangko KTP-e.

"Sampai hari ini kami sudah mencetak 160.073 KTP-e," ucapnya.

Namun, kata dia, dispendukcapil juga masih mengeluarkan sekitar 58.000 surat keterangan pengganti KTP-e yang juga bisa dimanfaatkan untuk mencoblos dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Warga yang belum memiliki KTP-e, tetapi memiliki surat keterangan pengganti KTP-e bisa dimanfaatkan untuk mencoblos pilkada," kata dia menjelaskan.

Sesuai data, jumlah penduduk di daerahnya yang wajib memiliki KTP sebanyak 999.254 jiwa, sedangkan jumlah total yang sudah melakukan perekaman KTP-e sebanyak 990.723 jiwa, per 1 September 2017. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017