Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Mulyorejo Surabaya menangkap dua orang pencuri kabel tembaga di kawasan proyek Apartemen Melati Jalan Mulyorejo Utara Surabaya.
     
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Surabaya Inspektur Polisi Satu Budianto mengungkap dua pencuri itu masing-masing berinisial MS, usa 40 tahun, warga Jalan Jalan Kapas Baru Gang VIII Surabaya, dan AA, usia 34 tahun, warga Jalan Kapas Madya Gang I-G Surabaya.
     
Dia mengatakan kedua pencuri tersebut beraksi dengan menyamar mengenakan helm dan rompi layaknya pekerja proyek.
     
"Kami tangkap keduanya saat sedang menggulung kabel," ucapnya.
     
Penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti laporan dari masyarakat di lingkungan proyek.
     
Menurut Budianto, sejumlah saksi sehari sebelumnya menyaksikan pelaku MS dan AA memotong kabel tembaga sepanjang 20 meter untuk jaringan instalasi listrik yang telah terpasang di lantai 14 kawasan proyek. 
     
Kedua pelaku tidak langsung membawanya pergi, melainkan masih menyimpannya di lantai enam bersama kabel tembaga lainnya yang telah mereka kumpulkan.
     
Lantas kedua pelaku kembali pada keesokan harinya yang kemungkinan untuk membawa kabel-kabel tembaga yang telah dicurinya tersebut. Saat itulah petugas polisi langsung menyergapnya.  
     
"Kebetulan anggota kami sedang patroli di dekat lokasi dan langsung menangkapnya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat itu pelaku sedang mengupas kabel listrik curian," ucap Budianto.  
     
Kepada penyidik polisi, kedua pelaku mengatakan sebelumnya pernah melamar menjadi pekerja proyek di lingkungan tersebut namun tidak diterima lantaran pekerjanya sudah banyak. 
     
Budianto mengatakan, berdasarkan pengakuan mereka, saat melamar itulah keduanya mengetahui lokasi kabel tembaga yang kemudian dicurinya. 
     
Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti tang, "cutter", dua rol kabel listrik ukuran 1,5 milimeter dalam bentuk potongan, kabel listrik ukuran 3x4 milimeter yang sudah dikuliti dan tinggal tembaganya dalam keadaan terpotong sepanjang satu meter sebanyak 20 buah. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017