Situbondo (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti-Narkotika (DPC Granat) Kabupaten Situbondo dan Kepolisian Resor (Polres) setempat menginginkan adanya kurikulum khusus di sekolah dengan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ketua Umum DPC Granat Kabupaten Situbondo Yoyok Mulyadi menyampaikan kurikulum terkait penyalahgunaan narkoba serta paham radikalisme di semua jenjang, baik sekolah negeri maupun swasta itu sebagai upaya preventif masuknya narkoba di kalangan pelajar.

"Kami bersama Kapolres Situbondo menginginkan adanya kurikulum khusus di sekolah dengan materi khusus tentang penyalahgunaan narkoba dan paham radikalisme," katanya saat rapat koordinasi dengan Kapolres, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag dan Kepala Dinas Kesehatan di Polres Situbondo, Kamis.

Menurut dia, memberikan edukasi kepada siswa tentang penyalahgunaan narkoba dan paham radikalisme sangatlah penting, mengingat narkoba saat ini mulai masuk di kalangan pelajar.

"Pemerintah memang harus mendukung hal ini, baik secara program ataupun anggaran, dan kami optimistis Bupati akan mendukungnya," kata Wakil Bupati Situbondo itu.

Sementara Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan siap mendukung program Granat untuk memberantas narkoba dan mencegah masuknya paham radikalisme.

"Kerja sama ini merupakan bentuk tindakan preventif dengan menggandeng pemerintah daerah lewat Dinas Pendidikan untuk melindungi generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo Fathor Rahman menyambut baik adanya usulan kurikulum khusus tersebut dan akan segera membuat konsepnya.

"Kami akan membuat konsep atau format pelajaran sebagaimana baca tulis Alquran (BTQ), namun bukan bagian dari kurikulum tetapi menjadi materi wajib di sekolah dan sudah ada peraturan bupati," tuturnya. (*) 
Video Oleh Novi Husdinariyanto

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017