Bojonegoro (Antara Jatim) - Bupati Bojonegoro Suyoto meminta camat aktif mencari peserta tes pengisian perangkat desa yang menjadi korban penipuan di wilayahnya masing-masing untuk mendorong masyarakat berani melapor ke kepolisian.
"Sudah ada satu warga di Kecamatan Purwosari yang melapor ke polres karena merasa ditipu dalam pengisian perangkat desa," kata dia di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh camat (28 kecamatan) di daerahnya mencari korban penipuan di wilayahnya masing-masing, sebab peserta tes pengisian perangkat desa ada di 28 kecamatan.
"Kami minta camat jemput bola mencari korban peserta pengisian perangkat desa yang tertipu agar bersedia mengadu ke polisi," kata dia menegaskan.
Berdasarkan informasi, menurut dia, banyak peserta tes pengisian perangkat desa yang membayar ke seseorang dengan dijanjikan bisa diterima sebagai perangkat desa yang pelaksanaanya tesnya pada 26 Oktober lalu.
"Mereka sudah membayar kepada pihak tertentu dengan jumlah besar sebelum tes dilaksanakan," kata dia menjelaskan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan sudah ada seorang warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Mulyono (33) mengadu ke kepolisian resor (polres) karena gagal menjadi perangkat desa, Kamis (2/11).
"Kami akan segera memproses laporan yang masuk tersebut, " kata dia menegaskan.
Sesuai pengaduan Mulyono kepada polisi menyebutkan bermula pada 9 April 2015 korban menyerahkan uang kepada saudara terlapor, yaitu Mdi (40) sebesar Rp30.000.000.
Kemudian korban menyerahkan uang kembali pada 13 oktober 2017 sebesar Rp60.000.000. Menyusul setelah itu pada 19 Oktober korban juga menyerahkan uang Rp30.000.000.
Masih sesuai pengaduan korban uang itu diserahkan kepada Mdi juga disaksikan oleh dua saksi yaitu Sar (38) dan Sarb (50).
Sesuai kesepakatan korban dijanjikan menjadi perangkat Desa Kuniran, namun setelah korban mengikuti tes ujian tertulis pada 26 Oktober, hasilnya tidak lolos. Sebelumnya korban menanyakan uang kepada terlapor, karena tidak ada kejelasan kemudian melapor ke polres.
"Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah segera memeriksa para saksi yang diajukan. Kemudian baru memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, dan pemeriksaan, " kata AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan.
Ia mengimbau agar masyarakat yang merasa kena tipu dan dirugikan dalam tes pengisian perangkat desa melapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Sudah ada satu warga di Kecamatan Purwosari yang melapor ke polres karena merasa ditipu dalam pengisian perangkat desa," kata dia di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh camat (28 kecamatan) di daerahnya mencari korban penipuan di wilayahnya masing-masing, sebab peserta tes pengisian perangkat desa ada di 28 kecamatan.
"Kami minta camat jemput bola mencari korban peserta pengisian perangkat desa yang tertipu agar bersedia mengadu ke polisi," kata dia menegaskan.
Berdasarkan informasi, menurut dia, banyak peserta tes pengisian perangkat desa yang membayar ke seseorang dengan dijanjikan bisa diterima sebagai perangkat desa yang pelaksanaanya tesnya pada 26 Oktober lalu.
"Mereka sudah membayar kepada pihak tertentu dengan jumlah besar sebelum tes dilaksanakan," kata dia menjelaskan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan sudah ada seorang warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Mulyono (33) mengadu ke kepolisian resor (polres) karena gagal menjadi perangkat desa, Kamis (2/11).
"Kami akan segera memproses laporan yang masuk tersebut, " kata dia menegaskan.
Sesuai pengaduan Mulyono kepada polisi menyebutkan bermula pada 9 April 2015 korban menyerahkan uang kepada saudara terlapor, yaitu Mdi (40) sebesar Rp30.000.000.
Kemudian korban menyerahkan uang kembali pada 13 oktober 2017 sebesar Rp60.000.000. Menyusul setelah itu pada 19 Oktober korban juga menyerahkan uang Rp30.000.000.
Masih sesuai pengaduan korban uang itu diserahkan kepada Mdi juga disaksikan oleh dua saksi yaitu Sar (38) dan Sarb (50).
Sesuai kesepakatan korban dijanjikan menjadi perangkat Desa Kuniran, namun setelah korban mengikuti tes ujian tertulis pada 26 Oktober, hasilnya tidak lolos. Sebelumnya korban menanyakan uang kepada terlapor, karena tidak ada kejelasan kemudian melapor ke polres.
"Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah segera memeriksa para saksi yang diajukan. Kemudian baru memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, dan pemeriksaan, " kata AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan.
Ia mengimbau agar masyarakat yang merasa kena tipu dan dirugikan dalam tes pengisian perangkat desa melapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017