Bojonegoro (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang mengusulkan penetapan sejumlah geosite sebagai cagar alam geologi berdasarkan kajian Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta.

Kepala Badan ESDM Pemkab Bojonegoro Darmawan, di Bojonegoro, Jumat, menjelaskan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sudah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri ESDM terkait usulan penetapan sejumlah geosite di daerahnya sebagai cagar alam geologi.

"Pemkab sudah berkoordinasi dengan Badan Geologi dan pihak UPNV Yogyakarta, karena Gubernur Jatim, Soekarwo kepada Menteri ESDM," kata dia menegaskan.

Di dalam surat Gubernur Jatim, Soekarwo, tertanggal 13 Oktober 2017 itu, lanjut dia, menindaklanjuti surat yang disampaikan Bupati Bojonegoro Suyoto tertanggal 27 April 2017 yang berisi usulan penetapan kawasan cagar alam geologi di daerahnya.

Surat yang disampaikan kepada Menteri ESDM itu, tebusannya juga disampaikan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Agratia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa dalam lampiran UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sub urusan geologi, kewenangan Penetapan Kawasan Lindung Geologi dan warisan geologi (geo-heritage) adalah kewenangan Kementerian ESDM.

Sesuai Pertauran Menteri ESDM No. 32 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG), Pemkab Bojonegoro bekerjsama dengan UPNV Yogyakarta dan telah berkoordinasi dengan Badan Gologi Kementerian ESDM melakukan kajian bersama tentang KCAG atau "geoheritage" Bojonegoro.

Sesuai data geosite yang diusulkan masuk cagar alam geologi dan "petroleum geopark yaitu "petroleum geoheritage" Wonocolo di Kecamatan Kedewan, geosite "antiklin" Kawengan, juga di Kecamatan Kedewan dan geosite Kahyangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem.

Selain itu, geosite Kedungmaor, di Kecamatan Temayang, geosite Kedung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, geosite gigi hiu, dan geosite undak Bengawan Solo.

Lainnya geosite Gunung Watu, Watu Gandul, Selo Gajah dan Banyu Kuning, semuanya di Kecamatan Gondang, sedangkan yang masuk "geopark" yaitu Sendang Gong di Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno, Gunung Pegat, Gua Soka, dan makam orang Kalang.

"Badan Geologi Nasional sudah sepakat, bahkan sudah ke lokasi geosite di Bojonegoro yang akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar alam geologi," ucap Peneliti UPNV Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan, menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017