Surabaya (Antara Jatim) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur menargetkan pendapatan Rp250 miliar dari program pemutihan berupa keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan potensi pajak 2018.

"Tahun lalu, realisasi dari program pendapatannya mencapai Rp405 miliar dan sekarang diturunkan targetnya karena sudah banyak yang tertib membayar pajak imbas dari pemutihan dulu," ujar Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Program yang berlangsung mulai 23 Oktober hingga 28 Desember 2017 itu terdapat tiga jenis, yaitu bebas bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya, bebas sanksi administrasi kenaikan denda dan bunga pajak dan untuk kendaraan komersial akan ada insentif pajak sebesar 30 persen.

Menurut dia, kebijakan pemutihan pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pemberian Keringanan, Pembebasan dan Insentif Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim 2017.

Pergub tersebut, kata dia, juga sebagai respon atas surat permohonan dari Dewan Pimpinan Cabang Khusus Organda Tanjung Perak Surabaya tertanggal 17 Juli 2017 nomor 17047/E/OGD-KH-PRK/VII/2017 tentang Permohonan Pemutihan Denda Pajak dan Bebas BBM bagi pengusaha angkutan umum.

"Program ini semata-mata kebijakan Gubernur Jatim Soekarwo dalam memberikan insentif kepada masyarakat agar selalu tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)," ucapnya.

Sementara itu, dari jumlah kendaraan di Jatim sebanyak 17.913.998 unit, yang tidak patuh dalam membayar pajak tahunan sebesar 8,26 persen atau 1.480.000 kendaraan, sedangkan yang tidak bayar pajak tahunan dan berlangsung selama lima tahun sebesar 21,13 persen atau sebanyak 3.785.000.

"Tiap tahun, jumlah kendaraan baru, khususnya roda empat sebanyak 150.000 unitdan roda dua sebanyak 1,5 juta. Untuk target pendapatan selama setahun saat ini sudah tercapai sebesar Rp10,71 triliun atau 82 persen dari target sebesar Rp13 triliun," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017